Putri dan Menantu HRS Mangkir Penuhi Panggilan, Polisi: Rugi Sendiri Kehilangan Kesempatan Ini

- 25 November 2020, 10:10 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono /Humas Polri

PR INDRAMAYU - Beberapa waktu lalu, putri dan menantu Habib Rizieq diundang kepolisian untuk dimintai klarifikasi terkait pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahannya.

Alih-alih datang, keduanya tidak memenuhi panggilan tersebut. Hal ini disampaikan langsung oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. 

Dilansir PMJ News, Awi mengatakan undangan klarifikasi untuk keduanya memang tidak memiliki konsekuensi jika tidak hadir.

Baca Juga: Sikapi Pola Konsumtif Masyarakat, Mahasiswa Unpad Adakan Kampanye di Media Sosial Instagram

Namun mereka kehilangan kesempatan untuk memberikan informasi yang diketahui kepada penyelidik.

"Tentunya orang yang dikirim undangan klarifikasi tidak hadir yaitu rugi sendiri, karena ini kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat selama ini," kata Awi di Mabes Polri pada Selasa, 24 November 2020.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus pelanggaran prokes berupa kerumunan di acara pernikahan tersebut. Salah satunya dengan meminta keterangan dari sejumlah pihak yang dipanggil.

Baca Juga: Belum Usai Kasus Video Syur Mirip Gisel, Polisi Tunggu Analisis Forensik Wajah

"Nanti berikutnya kalau ini tadi bukti permulaan cukup dinaikkan ke penyidikan, kalau tidak dihentikan penyelidikannya. Kalau penyidikan berarti pakai panggilan-panggilan nanti dipanggil lagi dan sangat memungkinkan yang sudah dijadwalkan klarifikasi itu dipanggil selanjutnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x