Soal Penonaktifan Anies, Waketum Partai Gerindra: Prabowo Harus Segera Menghadap Presiden

10 September 2020, 19:56 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono.* /ist

PR INDRAMAYU - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto diminta untuk segera menghadap Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Imbauan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, beberapa waktu yang lalu."Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto perlu segera menghadap Presiden Jokowi untuk meminta penonaktifan Anies Baswedan," kata Arief, Kamis 10 September 2020, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari RRI.co.id

"Untuk itu juga Partai Gerindra perlu segera mempersiapkan kadernya yang saat ini menjadi Wakil Gubernur DKI untuk menjabat sementara posisi Gubernur," lanjutnya.

Baca Juga: DKI Jakarta Kembali Bakal PSBB Total, Nikita Mirzani Kirim Surat 'Cinta' ke Anies Baswedan

Alasannya, lanjut Arief, Anies diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dengan mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanpa sepengetahuan dari pemerintah pusat.

"Anies sudah layak di non aktifkan. Karena penetapan PSBB wilayah tidak bisa tanpa sepengetahuan pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi," tegasnya.

Menurutnya, dampak pengumuman Anies secara sepihak lebih berbahaya karena dapat menyebabkan ketakutan yang luas di tengah masyarakat. Padahal masyarakat kini sedang mencoba bangkit kembali dalam era normal baru yang dicanangkan oleh Jokowi.

Baca Juga: Belum WFH, Berikut Tips Jalankan Protokol Kesehataan Saat Meeting di Kantor

"Kalau dibiarkan maka Anies telah mendelegitimasi pemerintahan Presiden Jokowi," ketusnya.

Sebelumnya, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan PSBB total sebagaimana awal pandemi Covid-19 lalu.

Akibatnya, aktivitas perkantoran di Jakarta, mulai 14 September 2020 akan dilakukan dari rumah. Hanya ada 11 bidang esensial yang diizinkan beroperasi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang ketat.Adapun alasan Anies mengambil kebijakan ini karena penyebaran Covid-19 di Jakarta yang kian meluas, namun tidak mampu diimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai.

Baca Juga: Memimpin Pemakaman Jakob Oetomo, JK: Almarhum Tokoh Pers Yang Hebat dan Patut Dicontoh Semua Orang

Anies mengklaim bahwa keputusan sudah sesuai dengan arahan Presiden Jokowi tentang pengendalian kesehatan menjadi prioritas utama ketika akan melakukan pemulihan ekonomi di situasi Covid-19 sekarang ini.

“Presiden menyatakan dengan tegas bahwa jangan restart ekonomi sebelum kesehatan terkendali. Beliau meletakkan kesehatan sebagai prioritas utama. Dengan melihat kedaruratan ini, tidak ada banyak pilihan bagi Jakarta kecuali untuk menarik rem darurat segera mungkin,” ujar Anies kepada wartawan di Balai Kota.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: rri.co.id

Tags

Terkini

Terpopuler