Dinanti-nantikan Sejak Bulan Lalu, Gaji ke-13 Akhirnya Cair Hari Ini, Berikut Besarannya

10 Agustus 2020, 12:30 WIB
informasi cairnya Gaji ke-13 ASN Senin 10 Agustus 2020 /Jakpusnews.com/

PR INDRAMAYU - Dinanti-nantikan sejak bulan lalu, gaji ke-13 yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri dan pensiunan PNS akhirnya cair hari ini, Senin, 10 Agustus 2020.

Soal besarannya, dalam Pasal 5 dijelaskan bahwa gaji di luar bulan dalam satu tahun penuh itu diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli.

Di mana besarannya meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Baca Juga: Viral Video Bocah Pegang Amer Sambil Geleng-geleng Kepala, Netizen: Gitu Aja Terus, Menggampangkan!

Sementara itu, untuk pimpinan atau pegawai non-PNS pada BLU, gaji ke-13 sebesar komponen gaji pada remunerasi, paling banyak sebesar penghasilan yang diberikan kepada PNS.

Sedangkan khusus untuk calon PNS, gaji ke-13 paling banyak meliputi 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum.

Besarannya ini sesuai dengan yang tercantum dalam Pasal 11.

Baca Juga: Unggahan Celin Evangelista Hebohkan Jagat Maya, Netizen: Emang Kakak Mualaf?

Gaji ke-13 yang diberikan tersebut sudah termasuk pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditanggung pemerintah.

Secara rincinya, berikut gaji PNS untuk golongan I hingga IV.

Perhitungannya disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari satu tahun hingga 27 tahun.

Baca Juga: Lama Menyandang Status Janda, Ayu Tingting Buka-bukaan Soal Kemungkinan Balikan Sama Mantan

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Didorong Maju Lagi Jadi Calon Presiden 2024, Maukah Prabowo Subianto?

Golongan II (lulusan SMA dan D3)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Baca Juga: Hubungan Kian Lengket, Rizky Billar dan Lesti Kejora Mulai Direstui Keluarga?

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: 35 Tahun Berkecimpung, Toshiba Kini Pamit dari Industri Laptop, Selamat Tinggal!

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler