Reklamasi Ancol Sudah Diputuskan Sejak Lama Malah Diprotes, Bestari Barus: Cari Popularitas?

15 Juli 2020, 15:35 WIB
Dokumentasi - Daeng Darwis menunjukkan lokasi reklamasi Ancol sebagai tempat pembuangan lumpur hasil kerukan sungai dan waduk di Jakarta, Sabtu 11 Juli 2020. /ANTARA/Fauzi Lamboka/

 

PR INDRAMAYU - Reklamasi kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dicanangkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, masih menjadi polemik di masyarakat Ibu Kota.

Kebijakan itupun lantas hingga saat ini masih menuai pro dan kontra.

Menanggapi keruwetan masalah soal reklamasi itu politikus Partai Nasdem, Bestari Barus angkat bicara.

Baca Juga: Pemilik Warung Mengaku Kenal Yodi Prabowo, Polisi Tetapkan Statusnya Jadi Saksi Kasus Pembunuhan

Ia mengkritik sebagian kalangan yang memprotes kebijakan reklamasi Ancol tersebut.

Bestari mengingatkan, reklamasi Ancol pada dasarnya bukan program baru kreasi Anies Baswedan, melainkan amanat pemerintahan-pemerintahan terdahulu.

Tak hanya itu, reklamasi tersebut juga sebelumnya sudah diputuskan sejak masa pemerintahan Fauzi Bowo, dan kemudian diteruskan oleh para penerusnya.

Baca Juga: Hana Hanifah Ditetapkan Sebagai Korban, Polisi: Kalau Aktif Menawarkan Diri Bakal Jadi Tersangka

"Pak Fauzi Bowo tanda tangan. Pak Jokowi tanda tangan. Ahok (Basuki Tjahaja Purnama, red) tanda tangan. Djarot (Saiful Hidayat) tanda tangan," katanya dalam forum Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa 14 Juli 2020 malam seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul 'Reklamasi Ancol Ditandatangani Fauzi Bowo, Ahok hingga Jokowi, Nasdem: Dipolitisasi Cari Popularitas'.

Bestari menganggap mereka yang memprotes itu cenderung politisasi kebijakan reklamasi Ancol untuk mencari popularitas.

Justru Bestari balik mempertanyakan orang-orang yang memprotes reklamasi dengan alasan merusak lingkungan sekitar.

Baca Juga: Jadi Penghambat Penyelidikan, CCTV di Lokasi Penemuan Jasad Editor Metro TV Tampak Buram

Padahal, katanya, "(kawasan) Ancol itu juga hasil reklamasi."

Lebih lanjut, Bestari membenarkan reklamasi Ancol hasil dari pengerukan 13 sungai di Jakarta yang mengalami pendangkalan atau sedimentasi.

Pemerintah ingin lumpur hasil pengerukan itu dipakai untuk reklamasi kawasan Ancol, dan sebetulnya tidak ada masalah dengan itu.*** (Ari Nursanti/Pikiran Rakyat)

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler