Seorang ABK Ditemukan Tewas di Kapal Tiongkok, Beijing Minta Indonesia Ambil Langkah Konkret

11 Juli 2020, 17:31 WIB
ABK Indonesia yang tewas dievakuasi petugas dari Kapal berbendera China /idtoday.co/

PR INDRAMAYU - Seorang WNI, Hasan Afriandi, yang menjadi anak buah kapal (ABK) di salah satu kapal berbendera Tiongkok, Lu Huang Yu 117 dan Lu Huang Yu 118, ditemukan meninggal dunia.

Informasi awal yang diterima, Hasan diduga dianiaya. Kasus seperti ini bukanlah yang pertama kalinya, kata Kepala Polda Kepri Inspektur Jenderal Polisi Aris Budiman, Rabu 8 Juli 2020.

"Seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing diperlakukan tidak manusiawi, dan erdasarkan dokumen untuk mereka bekerja sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya," tutur Aris dilansir Antara.

Baca Juga: Digaji Rp28,8 Juta per Bulan, Belasan Ribu Gerilyawan Suriah Dukungan Turki Bertempur di Libya

"Sehingga dugaan kami kedua kapal ini salah satunya merupakan tempat dilakukannya penganiayaan dan ABK lainnya sebagai saksi yang mengetahui kejadian tersebut," sambung dia.

Mendengar kasus tersebut, Pemerintah Tiongkok mengatakan telah memberikan perhatian soal masalah itu.

Namun pihaknya meminta Pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan konkret guna melindungi hak dan kepentingan para nelayan dan kru.

Baca Juga: Dikabarkan Terlibat dalam Mobil Iring-iringan yang Kecelakaan, Khofifah Sampaikan Kondisi Terkini

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian di Beijing pada Jumat, 10 Juli 2020.

"Tiongkok memberikan perhatian soal ini. Tiongkok meminta pihak Indonesia mengambil tindakan konkret dan efektif untuk melindungi hak dan kepentingan kapal nelayan Tiongkok dan anggota kru serta agar masalah ini bisa tertangani secara tepat dan cepat," katanya.

Lijian mengatakan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi secara intensif dengan pihak Indonesia agar kasus itu cepat diselesaikan.

Baca Juga: Kembali Terima Bantuan, Ridwan Kamil: Hari Ini yang Dibutuhkan Itu Bukan Narasi yang Sifatnya Lisan

Mengenai kapal penangkap ikan, Lijian mengatakan kapal yang dimaksud berlayar secara normal di rute internasional.

Namun pihaknya menyayangkan sikap Indonesia yang menahan kapal penangkap ikan berbendera Tiongkok itu tanpa pemberitahuan terlebih dulu.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler