Vaksin Covid-19 di Kota Solo 20 hingga 25 September 2021, Tersedia Jenis Sinovac

20 September 2021, 09:36 WIB
Inilah jadwal vaksin Covid-19 di Kota Solo pada tanggal 20 hingga 25 September 2021, tersedia jenis Sinovac. /Pixabay/WiR_Pixs

PR INDRAMAYU - Tersedia layanan vaksin Covid-19 di Kota Solo yang akan diselenggarakan pada tanggal 20 hingga 25 September 2021, jadwal dan lokasi tersedia.

Selama satu minggu, layanan vaksin Covid-19 akan hadir di tiga Kantor Kelurahan yang ada di Kota Solo, dan jenis vaksin yang digunakan adalah Sinovac dosis 1.

Oleh karena itu, bagi yang ingin mendaftar sebaiknya ketahui berikut ini jadwal vaksin Covid-19 di Kota Solo pada 20 hingga 25 September 2021.

Baca Juga: Link Nonton High Class Episode 5 Sub Indo, Rahasia Mengerikan Na Yoon yang Tidak Bisa Diungkapkan

Inilah informasi yang dapat diketahui terkait jadwal dan lokasinya, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @puskesmaspurwosarisurakarta.

1. Senin, 20 September 2021 dan Kamis, 23 September 2021 di Kantor Kelurahan Purwosari;

2. Selasa, 21 September 2021 dan Jumat, 24 September 2021 di Kantor Kelurahan Kerten; dan

3. Rabu, 22 September 2021 dan Sabtu, 25 September 2021 di Kantor Kelurahan Jajar.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Indramayu, Senin, 20 September 2021, Puskesmas Pondoh Sediakan Jenis Sinovac

Selama satu minggu tersebut pelayanannya akan mulai dibuka pada pukul 8.00 hingga 11.00 WIB.

Adapun kuota yang disediakan dalam layanan ini adalah sebanyak 150 peserta.

Ketahui juga syarat dan ketentuan di bawah ini agar mendapat suntik vaksin, antara lain:

Baca Juga: Hasil Pertandingan Tottenham Hotspur vs Chelsea Liga Premier, The Blues Brilian Libas Liliwhites

1. Usia 18 tahun ke atas;

2. KTP Surakarta (Solo) atau KTP non Surakarta (Solo) yang domisili lebih dari 6 bulan;

3. Membawa KTP berserta fotokopinya;

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Indramayu, Senin, 20 September 2021, Tersedia 100 Dosis di Puskesmas Balongan

4. Bagi KTP non Surakarta (Solo) membawa KTP dan Surat Keterangan Domisili dari RT atau RW; dan

5. Menerapkan protokol kesehatan.***

Editor: Asytari Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler