PR INDRAMAYU - Kini telah hadir kembali layanan SIM Keliling di Kota Bandung pada 20 hingga 25 September 2021, jadwal dan lokasi lengkap tersedia dalam artikel ini.
Terdapat beberapa lokasi di Kota Bandung yang akan menggelar layanan SIM Keliling sesuai jadwal pada 20 hingga 25 September 2021.
Nantinya, calon pemohon hanya dapat memperpanjang SIM A dan C seluruh Indonesia di layanan SIM Keliling Kota Bandung.
Baca Juga: 20 Link Twibbon Hari Tani Nasional, Cocok Diunggah pada 24 September 2021
Simak berikut syarat dan ketentuan untuk datang ke lokasi layanan SIM Keliling di Kota Bandung, dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @simrestabesbdg1.
1. SIM yang masih berlaku tidak melebih dari masa berlakunya;
2. KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotokopi KTP;
3. Pelayanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia;