Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Tangerang Selatan pada 9 dan 10 September 2021, Digelar Secara Massal

7 September 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19. Kota Tangerang Selatan kembali mengadakan suntik vaksin Covid-19 pada 9 dan 10 September 2021, ketahui jadwal dan lokasi yang tersedia. /Antara Foto/Bayu Pratama S

PR INDRAMAYU – Update jadwal pelaksanaan suntik vaksin Covid-19 di Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten pada 9 dan 10 September 2021.

Pelaksanaan suntik vaksin Covid-19 di Kota Tangerang Selatan akan diselenggarakan pada 9 dan 10 September 2021 yang digelar secara massal.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan akun Instagram @dinaskesehatantangsel pada Senin, 6 September 2021, jenis vaksin yang akan diberikan dalam giat vaksinasi di Kota Tangerang Selatan ini adalah jenis AstraZeneca.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Bandung 7-15 September 2021, Menerima 100 Kuota Per Hari

Pendaftaran dalam giat vaksinasi ini dilakukan secara online melalui link ini s.id/vaksintangsel.

Adapun waktu pelaksanaan vaksinasi di Kota Tangerang Selatan pada 9 dan 10 September 2021 ini akan dibagi sebanyak 4 sesi yakni sebagai berikut :

1. Sesi ke-1 dari pukul 8.00 WIB hingga pukul 9.00 WIB

2. Sesi ke-2 dari pukul 9.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB

Baca Juga: Mitos atau Fakta Mandi Saat Keringatan Sebabkan Panu hingga Minum Air Kelapa Bagi Ibu Hamil? Ini Kata dr.Tirta

3. Sesi ke-3 dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB

4. Sesi ke-4 dari pukul 11.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB

Tempat pelaksanaan vaksinasi ini akan bertempat di teras Kota Mall BSD yang beralamat lengkap di Jl. Pahlawan Seribu, CBD Lot VII B Lengkong Gudang Serpong, BSD City.

Baca Juga: Link Nonton Sea of Hope Episode 11, Suhyun AKMU Nyanyikan Lagu Butter Milik BTS

Bagi anda yang akan melakukan pendaftaran, perlu memperhatikan syarat dan ketentuan dalam giat vaksinasi ini diantaranya sebagai berikut :

1. Berusia minimal 18 tahun.

2. Dalam kondisi yang sehat

3. Bagi penyintas Covid-19, wajib sudah dinyatakan sembuh minimal 3 bulan.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Kabupaten Indramayu Selasa 7 September 2021, Pasien Kembali Berkurang

4. Bagi yang akan melakukan vaksin dosis ke-2 diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dosis ke-1

5. Membawa KTP asli beserta fotokopi.

6. Membawa alat tulis sendiri seperti pulpen

7. Menunjukkan bukti pendaftaran yang telah dikirimkan melalui email kepada panitia pelaksana

Baca Juga: Sony Akan Rilis Venom: Let There Be Carnage di Bioskop Lebih Awal, Catat Tanggalnya

8. Datang tepat waktu sesuai jadwal yang telah dipilih saat melakukan pendaftaran

9. Calon peserta vaksinasi bisa dibatalkan pemberian vaksinnya jika tidak memenuhi syarat yang telah ditentukan.

Jangan lupa untuk terus menerapkan protokol kesehatan saat mengikuti vaksinasi ini seperti tetap memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan tetap menjaga jarak.

Hal ini tentu saja dilakukan sebagai upaya kita untuk menekan penyebaran kasus Covid-19 yang masih terus terjadi di Indonesia.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Tags

Terkini

Terpopuler