Soal Usulan Masuk Pasar Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Pedagang Sayur Buka Suara

28 Juli 2021, 18:52 WIB
Ilustrasi pedagang. Seorang pedagang sayur di pasar tradisional di kawasan Jakarta Barat buka suara terkait usulan masuk pasar mesti tunjukkan sertifikat vaksin /PIXABAY/Fotoworkshop4You/

PR INDRAMAYU - Salah seorang pedagang di pasar tradisional yang berlokasi di wilayah Jakarta Barat berbicara soal sertifikat vaksinasi Covid-19.

Adalah Sri, pedagang sayur berusia 42 tahun yang mengungkapkan pandangannya terkait dengan sertifikat vaksinasi Covid-19 jadi syarat kegiatan jual-beli di pasar.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Pikiran-Rakyat.com berjudul Masuk Pasar Wajib Tunjukan Sertifikat Vaksin, Pedagang dan Pengunjung: Bikin Ribet!, pedagang sayur itu menuturkan bahwa sertifikat vaksin Covid-19 memang boleh dijadikan syarat kala mengambil bantuan sosial.

Namun demikian, menurutnya kurang tepat bila mesti diterapkan di pasar.

Baca Juga: Prediksi Spanyol U-23 vs Argentina U-23 di Olimpiade Tokyo 2021, Lengkap dengan Susunan Pemain

"Masa ya harus menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19, ribet" kata Sri saat ditemui, di Pasar Gang Kancil, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Juli 2021.

Di samping itu, dia menuturkan, adalah hal yang wajar bila penunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 diterapkan sebagai syarat perjalanan.

Penunjukan sertifikat sebagai syarat perjalanan untuk mengurangi penyebaran Covid-19.

Menurutnya, yang terpenting kesadaran masyarakat dan pedagang dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Baca Juga: Prediksi MK Dons vs Tottenham Hotspur, The Lilywhites Bisa Menang dengan Mudah

Dia menyebutkan, rata-rata pedagang di Pasar Gang Kancil sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Saya sudah divaksin. Tapi masih baru pertama. Nanti keduanya Agustus," ujar dia.

Hal yang sama juga dikatakan oleh pengunjung pasar Gnag Kancil, Rahma. Ia mengatakan aturan ini menyulitkan.

"Masa kita harus nunjukin gitu. Mesti dibawa-bawa terus setiap saat gitu," katanya.

Baca Juga: Anak Kedua Sakit, Ashanty Beberkan Kondisi Buah Hatinya: Lagi Manja Banget

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berpendapat, sebaiknya para pedagang dan pembeli di Pasar Tradisional di Ibu Kota menunjukkan membawa sertifikat vaksinasi Covid-19.

Sebab dia mengatakan, pasar tradisional sangat rentan, terjadi interaksi antara pedagang dengan penjual dan tidak seperti di mal.

"Di pasar kan gang-gangnya sempit," ujar Ahmad Riza Patria.

Dia menyebutkan, sebetulnya usulan ini datang dari Direktur Utama Pasar Jaya Arief Nasrudin.

Baca Juga: Kapan Drama Korea Hometown Cha Cha Cha Rilis di Netflix? Berikut Penjelasannya, Jangan Sampai Terlewat!

Menurutnya usulan ini adalah langkah yang baik kalau dipertimbangkan.

"Terkait usulan Pak Dirut, pasar tradisional, di pasar jaya, baik pembeli dan penjual harus sudah divaksin, saya kira usulan yang baik," kata dia.

Lain halnya dengan Mal, kata dia, kewajiban untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 tetap dikembalikan kepada pihak pengelola.

Memang di mal ini berbeda dengan di pasar-pasar tradisional karena lebih luas, dan masyarakat atau komunitasnya tidak sebesar di pasar. Kemudian jaraknya juga cukup berjarak.

Baca Juga: Ketua MUI Sampaikan Usulan Longgarkan PPKM, Mahfud MD: Nanti Kita Evaluasi

"Jadi, di mal selama ini juga melaksanakan prokes dengan baik. Kalau di mal kita perhatikan, mulai dari masuk, ada thermo gun, cek suhu, cuci tangan, disinfektan, kemudian juga ada pengarah jalannya, setiap masuk ke toko-toko juga dibatasi jumlahnya, petugasnya menggunakan masker, faceshield dan sebagainya," kata dia.

Jadi, Ariza berpandangan bawah mal relatif menjadi tempat yag cukup baik menerapkan protokol kesehatan.

"Sejauh yang saya lihat," ujarnya.

Di samping itu, dia menyebut, yang paling penting juga adalah tempat-tempat kerja seperti pabrik, terminal, stasiun, pelabuhan.

Baca Juga: 4 Fakta Tentang Hari Bhakti TNI Angkatan Udara 2021, Mengenang Tragedi 29 Juli 1947

"Saya kira wajiib menunjukkan kartu vaksin," ujar Ariza.

Lebih lanjut, Ariza menyebutkan, selanjutnya Pemprov akan menggodok aturan tempat-tempat mana saja yang dapat diwajibkan untuk kebijakan seperti ini.

"Saya kira di tempat-tempat seperti itu, saya kira nanti pemerintah akan menggodok, tempat-mana mana yang wajib kalau masuk ke satu unit usaha, atau kegiatan atau tempat wajib ada (kartu) vaksin," katanya.

"Sekarang ini kan kalau pergi keluar kota harus ada vaksin dan sebagainya. Saya kira ini menjadi pertimbangan kami," tutur dia.*** (Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler