Simak Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta, Bisa Lewat Aplikasi

20 Juni 2021, 20:45 WIB
Di artikel ini terdapat cara mendaftar vaksinasi Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, ikuti panduan lengkapnya di sini. /Humas Setda Kota Bandung/

PR INDRAMAYU - Tersedia cara daftar vaksinasi Covid-19 di Jakarta dalam artikel ini.

Saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas.

Yang mana, vaksinasi Covid-19 ini terbuka bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan atau warga yang berdomisili dan bekerja di Jakarta.

Baca Juga: Fiersa Besari Ceritakan Sejarah di Balik Lagu Celengan Rindu, Cinta Terpisah Uang Panai

Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan ini merupakan upaya menekan angka penularan, dan meminimalisir penyebaran kemungkinan terpapar Covid-19.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram DKI Jakarta @djkijakarta, berikut ini cara daftar vaksinasi Covid-19 di Jakarta berdasarkan keterangan dari Badan Layanan Umum Daerah Jakarta Smart City Diskominfo DKI Jakarta.

Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta

Baca Juga: Komentari Film Ali dan Ratu Ratu Queens, Ernest Prakasa Mengaku Bahagia Melihat Film Indonesia Seapik Ini

1. Daftar dan pilih jadwal vaksinasi melalui aplikasi JAKI, atau akses ke situs web corona.jakarta.go.id/vaksinasi;

2. Selain melalui web, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan mendatangi langsung ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau surat domisili atau surat keterangan bekerja di Jakarta;

3. Sementara bagi siswa SMA (berusia 18 tahun) dan mahasiswa yang berkuliah di Jakarta boleh mendaftar dengan syarat membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), atau surat keterangan dari sekolah atau kampus.

Baca Juga: Prediksi Makedonia Utara vs Belanda Grup C Euro 2021, Beserta Prakiraan Susunan Pemain

Sementara itu, jenis vaksinasi Covid-19 yang digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah vaksin AstraZeneca.

Kuota per hari untuk lokasi vaksinasi Covid-19 itu terbatas, karena lokasi yang digunakan sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).

Dengan demikian, bagi warga yang ingin mendaftar diperlukan mencari kecamatan, kelurahan, atau kota administratif atau kabupaten lain yang tersedia.

Baca Juga: Salah Satunya Kambing Etawa, Berikut Ini 3 Jenis Kambing yang Cocok untuk Kurban pada Idul Adha 2021

Para peserta vaksinasi bisa juga mengecek lokasi menggunakan Google Maps, dengan kata kunci “Lokasi vaksinasi Covid-19”.

Tentunya, Dinkes DKI Jakarta menyiapkan dua antrean di fasilitas kesehatan yakni, untuk pendaftar JAKI dan untuk warga yang datang lagsung guna mempersingkat waktu vaksinasi.

Layanan vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta akan terus dibuka sampai seluruh warga DKI Jakarta sudah divaksinasi semuanya.

Baca Juga: Sinopsis Malavita 'The Family', Film yang Akan Tayang di Trans TV Malam Ini!

Apabila setelah divaksin tubuh merasakan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau gejala efek lainnya, baik itu dirasa ringan ataupun berat, segera datangi langsung ke fasilitas kesehatan terdekat, atau lapor ke Posko Jakarta Tanggap Covid-19.

Melalui pengaduan telepon di nomor panggilan 112, atau 081-112-112-112, bisa juga melalui pesan ke WhatsApp di nomor 0813-8836-6955. Selain itu, bisa juga menghubungi 119 ext 9.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @dkijakarta

Tags

Terkini

Terpopuler