Masyarakat yang Masuk Wilayah Jabodetabek Diwajibkan Rapid Tes Antigen di Beberapa Tempat, Cek Lokasinya

13 Mei 2021, 21:25 WIB
Ilustrasi. Berikut merupakan lokasi rapid tes Antigen bagi masyarakat yang bakal memasuki wilayah Jabodetabek, salah satunya di Pelabuhan Bakauheni. /Karawangpost/Nopi

PR INDRAMAYU - Pemerintah mengeluarkan kebijakan soal larangan mudik Lebaran 2021 dari 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengusulkan agar masyarakat melakukan tes Covid-19 sebelum memasuki wilayah Jabodetabek.

“Saya usulkan bahwa untuk melakukan testing untuk kendaraan pribadi maupun sepeda motor yang akan masuk ke Jakarta,” kata Budi Setiyadi, Kamis, 13 Mei 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Baca Juga: Soal Pengusiran Warga Palestina di Sheikh Jarrah, Akademisi: Perlu Langkah Kolektif Antarnegara

Lebih lanjut dia juga menyampaikan beberapa lokasi yang dilakukan sebagai lokasi rapid tes Antigen.

Inilah lokasi rapid tes Antigen bagi masyarakat yang akan memasuki wilayah Jabodetabek:

1. Pelaku perjalanan dari wilayah Lampung bakal dilakukan di sekitar Pelabuhan Bakauheni.

2. Pelaku perjalanan kendaraan roda dua dari wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat akan dilakukan di sekitar Karawang, yaitu Jembatan Timbang Balonggandu, Pos Tegalgubug Susukan dari arah Palimanan menuju arah Jatibarang, dan sekitar Indramayu menuju Jatibarang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 14 Mei 2021 untuk Libra hingga Pisces, Aquarius Jadi Bintang!

3. Pelaku perjalanan yang menggunakan kendaraan roda empat akan dilakukan rapid tes di sepanjang jalan tol dari wilayah Jawa Timur hingga Jawa Barat sebanyak 21 lokasi, terdiri dari: 13 lokasi di rest area, 5 lokasi di gerbang tol utama.

4. Pelaku perjalanan dari arah Merak menuju Jakarta disediakan 2 lokasi rapid tes Antigen.

Kendati demikian, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga dilaporkan masih mempertimbangkan penerapan rapid tes Antigen di sejumlah rest area sebelum memasuki Bakauheni.

Baca Juga: Bongkar THR Lebaran dari Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Melaney Ricardo Kaget Lihat Isinya

Di samping itu, dia juga menambahkan bahwa, Kemenhub tengah melakukan penyelesaian guna melakukan penentuan lokasi dan pelaksanaan teknis.

“Jadi masyarakat yang akan kembali ke JakartaIni sudah jadi kewajiban atau mandatory, dan juga sejalan dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan,” ujarnya.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler