Sambut Libur Lebaran, Candi Borobudur Resmi Ditutup Sementara Guna Cegah Penyebaran Covid-19

8 Mei 2021, 21:13 WIB
Candi Borobudur ditutup sementara untuk kunjungan wisatawan. /Pixabay/Maulana Iskak

PR INDRAMAYU – Menyambut libur Lebaran, beberapa tempat wisata seperti Candi Borobudur memutuskan untuk menutup akses umum untuk wisatawan demi mencegah penyebaran Covid-19 semakin meluas.

Setelah ditetapkan Covid-19 oleh WHO sebagai Public Health Emerg of International Concern (PHEIC) atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresah Dunia (KKMD), hal ini menjadi perhatian yang harus diutamakan, salah satu upayanya ialah dengan menutup tempat wisata.

Beberapa daerah termasuk wilayah Jawa Tengah telah menjadi tempat berkembanganya penyebaran virus tersebut. Saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia telah masuk tahun kedua dan belum tahu kapan akan berakhir.

Baca Juga: Gadis Kelas 6 SD Membawa Pistol ke Sekolah, 3 Orang Menjadi Korban

Larangan melakukan kerumunan di tempat umum juga telah dilakukan pemerintah melalui Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 443.5/4514/05/2021 tanggal 7 Mei 20 perihal Zonasi Resiko Covid-19 di Kabupaten Magelang.

Hal ini terkait dengan kondisi dimana Kabupaten Magelang kini telah berada di zona oranye.

Sehingga perlu dilakukan tindakan untuk menekan transmisi virus tersebut dengan menghentikan kegiatan masyar di tempat keramaian publik ataupun di destinasi wisata dilakukan pelarangan dan ditutup untuk umum.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Ini Link Legal Nonton Anime One Piece Episode 973 Sub Indonesia yang Akan Tayang Besok

Wiwit Kasiyat selaku Kepala Balai Konservasi Borobudur menyatakan penutupan sementara tempat wisata tersebut dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Magelang Nomor 443.5/1729/01.1/2021 Tanggal 7 Mei 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Magelang.

Kebijakan lainnya juga diatur berdasarkan Surat Edaran Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Magelang Nomor 556/324/19/2021 Tanggal 7 Mei 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan PPKM Berbasis Mikro untuk pengendalian COVID-19 pada libur Idul Fitri 14 Hijriah di Kabupaten Magelang.

Penutupan Candi Borobudur diberlakukan sementara waktu untuk kunjungan wisatawan pada tanggal 8 Mei hingga 17 Mei 2021.

Baca Juga: Dave Bautista Katakan Pemeran Drax Akan di-Recast, Berikut Tanggapan James Gunn

Sebagai salah satu ikon dan objek tujuan wisata dunia termasuk wisatawan lokal di Indonesia yang diketahui selama ini mendatangkan pengunjung dalam jumlah ribuan orang per harinya, terutama pada masa libur Lebaran/Idul Fitri.

Kondisi tersebut rentan berpotensi terjadinya transmisi COVID-19 menjelang, selama, dan pascalebaran/Idul Fitri tahun 2021.

Sehingga penutupan Candi Borobudur adalah kebijakan yang paling baik untuk keselamatan bersama dan menghentikan penyebaran lebih banyak lagi.

Baca Juga: Tumpang Tindih Aturan Pemerintah Mudik Dilarang, Tempat Wisata Dibuka, Anggota DPR: Aneh!

Sebagaimana yang juga disampaikan oleh Wiwit, penutupan ini dilakukan dengan memerhatikan keselamatan pengunjung Candi Borobudur dan seluruh tenaga pekerjanya.

"Demi keselamatan pengunjung Candi Borobudur, tenaga pemeliharaan, tenaga pengama dan tenaga pendamping pemanfaatan Candi Borobudur, maka Candi Borobudur ditutup sementara untuk kunjungan pada 8-17 Mei 2021," ungkap Wiwit dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara

Selain itu untuk masyarakat juga dihimbau agar tidak melakukan kunjungan ke berbagai tempat umum dan tempat wisata untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan untuk keamanan bersama.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler