PR INDRAMAYU - Menjelang mudik Lebaran 2021, guna mengantisipasi arus mudik pekerja migran Indonesia (PMI) yang pulang ke Indonesia, pemerintah sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi.
Pekerja migran Indonesia tersebar luas di negara-negara Asia, terutama di negara Malaysia, Singapura, dan Hong Kong.
Adapun antisipasi kepulangan pekerja migran Indonesia itu disampaikan langsung oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Baca Juga: Malaysia Alami Lonjakan Kasus Covid-19, Rumah Sakit Umum di Johor Tak Cukup Tampung Pasien
Lebih lanjut, Menhub menjelaskan bahwa, untuk mengantisipasi pulangnya pekerja migran Indonesia diperlukan pengetatan sesuai ketentuan.
“Pekerja migran dari Malaysia, Singapura, dan Hong Kong yang pulang ke Indonesia ini, dibutuhkan pengetatan sesuai ketentuan,” kata Menhub, Rabu, 5 April 2021.
Lebih lanjut, Budi Karya Sumadi juga mengatakan bahwa, langkah-langkah pemerintah melakukan antisipasi PMI pulang ke Indonesia harus tetap sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tilang Dua Orang yang Mengaku Warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara
Umumnya, prosedur tersebut yakni melakukan tes PCR, serta karantina selama empat hari.
Di samping itu, Menhub menerangkan bahwa, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan bekerja sama dengan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah khususnya di berbagai titik terkait pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes).
“Kita akan melakukan koordinasi dengan Kemenlu, dengan para pemda di daerah seperti Kepulauan Riau, Medan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara karena di sinilah ada pergerakan PMI. Kita akan lakukan protokol dan kita akan lakukan PCR dua kali,” katanya, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Eks Petinggi FPI, Diduga Berkaitan dengan Kasus Munarman
Dalam kesempatan itu, Budi juga mengatakan bahwa bakal ada penambahan pengetatan di sejumlah titik kedatangan PMI seperti Cengkareng, Entikong, Surabaya, dan Batam.
Selain itu, disampaikan bahwa pihaknya juga bakal menambah pengetatan Prokes.
“Kita meningkatkan pengawasan secara intensif pada jasa layanan transportasi," kata Menhub.
"Kita perlu lakukan persamaan persepsi. Tetap harus ingat, kita harus tegas, tapi juga humanis.” katanya menambahkan.***