Soal Adanya Isu Penyingkiran Penyidik Senior KPK, Mardani Ali Sera: Teror dan Pelemahan Kian Terang Benderang

4 Mei 2021, 14:40 WIB
Mardani Ali Sera. Soal adanya isu penyingkiran penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mardani Ali Sera: Teror dan pelemahan kian terang benderang /Antara/HO-Humas Fraksi PKS

PR INDRAMAYU - Para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan dialihkan statusnya menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menyebutkan bahwa, pihaknya akan mengadakan tes terhadap para pegawainya.

Sementara itu, Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengungkapkan ketidaksetujuan, dirinya menilai ini adalah langkah untuk pelemahan KPK.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Twitter @MardaniAliSera, dia mengungkapkan bahwa di Rezim Joko Widodo (Jokowi) ini teror dan pelemahan KPK semakin dilakukan terang-terangan.

Baca Juga: Amalan Sunah Bagi Perempuan Haid Selama Bulan Ramadhan, Tetap Bisa Dapatkan Pahala

Teror dan pelemahan @KPK_RI di rezim ini kian terang benderang,” tulisnya.

Mardani Ali Sera pun menuturkan bahwa salah satu bentuk teror yang pernah diterima oleh pegawai KPK berupa ancaman, disiram air keras.

Tidak sampai disitu saja revisi Undang-Undang KPK pun dinilai membuat lumpuh dalam penanganan kasus korupsi.

Ada penyelidik yang diancam, penyidik yang disiriam air keras, revisi UU KPK yang membuat ‘lumpuh’ pengusutan korupsi,” tulisnya terkait KPK saat ini.

Baca Juga: Covid-19 B1617 Masuk Indonesia, Kemenkes Telusuri Asal Mula WNI Tertular

Bahkan menurutnya, ada isu penyingkiran penyidik senior para pemberani KPK dengan dalih test PNS.

Ada isu penyingkiran penyidik senior para pemberani KPK dengan dalih Test ASN.” tulisnya tegas.

Anggota DPR dari Fraksi PKS ini pun mengajak masyarakat untuk terus menjaga KPK dengan tagar #saveKPK.

Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa, para pegawai akan dijadikan ASN.

Baca Juga: Atta Halilintar Pekerjaan Pak Arman si Supir Viral, Dapat Nasihat Soal Pernikahan dengan Aurel

Adapun tes yang diberikan nantinya itu berdasarkan kriteria tugas dan fungsi KPK, dan tentunya KPKlah yang menentukannya.

Test ini pun dilakukan oleh KPK itu sendiri sebagai bentuk independensinya para pegawai.

Terakhir untuk para pegawai KPK yang belum menjadi ASN maka para pegawai lainnya akan mengikuti tesnya.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler