3 Netizen Hina Tenggelamnya KRI Nanggala 402, Salah Satunya Ditetapkan Sebagai Tersangka

28 April 2021, 10:24 WIB
Ilustrasi borgol. Salah satu netizen yang hina tenggelamnya KRI Nanggala 402 ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan yang dilakukan. /Pixabay/qimono

PR INDRAMAYU - Tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402 beberapa waktu lalu membuat masyarakat Indonesia berduka.

Beragam ucapan bela sungkawa serta doa tak luput dipanjatkan oleh setiap kalangan masyarakat, selebriti, hingga pejabat negara teruntuk para korban tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Namun rupanya, di tengah berita duka tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402, ada saja komentar netizen yang justru tak pantas untuk disampaikan kepada para korban beserta keluarga.

Baca Juga: Ditanya Sosok Perempuan yang Sedang Dekat, Ivan Gunawan: Cuma Ayu Ting Ting, Selebihnya Gak Ada

Dikutip oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari berbagai sumber, berikut 3 netizen yang melontarkan komentar tak pantas mengenai berita tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

1. Komentar Lecehkan Istri Prajurit KRI Nanggala 402

Polda Sumatra Utara (Sumut) telah menetapkan seorang pria berinisial IK alias Imam yang berprofesi petani sebagai tersangka.

Tindakan tersebut terkait komentar bernada melecehkan yang telah disampaikan kepada para istri prajurit kapal selam KRI Nanggala 402.

Baca Juga: Penangkapan Munarman hingga Ditemukan Bahan Bom, Ferdinand: Penangkapannya Tidak Sembarangan Apalagi Rekayasa

Postingan tersebut merupakan balasan komentar yang diunggahnya melalui Facebook beberapa waktu lalu.

Atas penetapan tersangka tersebut, yang bersangkutan ditahan dan telah mengakui serta menyesali perbuatannya.

Imam dijerat Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga: TERBARU! Puluhan Kode Redeem ML Hari ini, 28 April 2021, Dapatkan Hadiah Misteriusnya, Sebelum Kehabisan!

2. Komentar Berisi Keluhan dari Oknum Anggota Polri

Bukan hanya dari kalangan masyarakat biasa, salah satu anggota Polri bernama Fajar Indriawan viral di media sosial.

Hal tersebut usai dirinya memberikan komentar negatif terhadap musibah tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Komentar tak pantas Aipda Fajar dituliskannya menggunakan bahasa daerah pada Senin, 26 April 2021.

Atas hal tersebut, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta segera mengamankan pelaku agar tak terjadi gesekan.

Baca Juga: TERBARU! Belasan Kode Redeem PUBG Hari ini, 28 April 2021, Hadiah Misterius Menantimu!

3. Komentar dengan Kata-kata Tak Pantas

Baru-baru ini beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang sedang dimarahi dan memohon maaf kepada pria di hadapannya.

Dalam unggahan video tersebut, disertakan juga sebuah tangkapan layar yang berisi komentar tak pantas dari salah seorang netizen mengenai tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala 402.

Diketahui komentar tersebut dituliskan oleh pria yang terdapat di dalam video yang tengah dimarahi bernama Daryanto.

Hingga saat ini, belum diketahui tindakan lebih lanjut yang dikenakan terhadap pelaku.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler