PR INDRAMAYU – Tepat hari ini Rabu, 17 Februari 2021 menjadi peringatan ke-25 tahun peristiwa bencana alam yang menimpa Pulau Biak Papua.
Guncangan gempa dengan kekuatan 8,2 Skala Richter serta tsunami yang mencapai ketinggian hingga 7 meter terjadi pada 17 Februari 1996 lalu.
Bencana alam tersebut terjadi pada pukul 14.59 WIT di wilayah seputar Pulau Biak Papua, dengan pusat gempa terletak pada titik koordinat 1.1 LS – 137.15 BT atau 110 km di sebelah Timur Pulau Biak dengan kedalaman 33 km.
Baca Juga: Mengenal Marie Thomas, Sosok Dokter Perempuan Pertama Indonesia di Google Doodle Hari Ini
Dikutip dari Pikiranrakyat-Galamedia.com, gempa bumi yang disusul dengan tsunami merenggut sebanyak 166 korban jiwa, 423 orang luka-luka, dan 5.090 orang kehilangan tempat tinggal.
Selain menelan korban jiwa, bencana tersebut juga merusak sejumlah rumah warga, fasilitas sarana dan prasarana seperti aliran listrik, sumber air, maupun jalan raya.
Gempa tersebut terjadi di zona subduksi, yaitu adanya pergerakan Lempeng Pasifik ke arah selatan menuju lempengan bawah area Irian Jaya.
Baca Juga: Hasil Liga Champions Barcelona vs PSG: Kylian Mbappe Cetak Hattrick di Camp Nou
Sementara itu, dikutip dari Pikiranrakyat-DeskJabar.com, pergerakan yang terjadi mencapai 12 m di dekat kedalaman hiposentrum dengan gerak rata-rata seluas 230x100 km mencapai 4 m.
Sesaat setelah gempa mengguncang warga Pulau Biak, tsunami dengan ketinggian mulai dari 3-7 meter menyapu bersih seluruh Pulau Biak.
Namun seperti tsunami pada umumnya, gejala surutnya permukaan air laut secara mendadak juga muncul sebelum gelombang pasang tsunami naik.
Baca Juga: Ungkap Alasan Keluar dari Grup WhatsApp Indonesian Idol, Daniel Mananta: Gue Tau Diri
Tidak hanya menimpa Pulau Biak, tsunami juga muncul di beberapa daerah pantai Manokwari dan Jayapura termasuk Pulau Yapen.
Berdasarkan catatan sejarah, tsunami dengan ketinggian 2-4 meter menyapu Pulau Yapen, dan 2-4 meter di sepanjang pantai Manokwari.
Hingga tanggal 15 Maret 1996 tercatat sebanyak 204 kali gempa susulan dengan magnitudo 3-5 skala Richter masih menghantui Pulau Biak.
Baca Juga: Soal Aplikasi Clubhouse, Kominfo: Kami Harap Dapat Mendaftar Sesuai Ketentuan
Segala upaya seperti bantuan pangan, sandang, material bangunan dan kebutuhan primer masyarakat menjadi pusat perhatian bagi pemerintah setempat.
Pemda juga langsung menjalin kerja sama dengan instansi terkait untuk membentuk Satuan Koordinator Pelaksana (Satkorlak) Penanggulangan Bencana dan Posko untuk para korban bencana.
Sejak peristiwa duka itu pula, pemerintah setempat mengimbau masyarakat untuk tidak membangun rumah di daerah rawan bencana termasuk pantai korban tsunami.
Secara tektonik, daerah provinsi Irian Jaya termasuk ke dalam klasifikasi aktivitas tektonik yang sangat aktif.
Adanya zona subduksi yang terletak di sebelah utara pantai Irian Jaya dan patahan besar seperti patahan Serong, patahan Yapen, hingga patahan Ransiki menjadi penyebab rawannya gempa bumi.***