Apa Itu Kartu Sembako? Yuk Kenali Lebih Lanjut Program Bantuan Sosial Kemensos

1 Februari 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi program Bansos Kartu Sembako dari Kemensos. /Instagram @kemensosri

PR INDRAMAYU – Tahun 2021, Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Program Kartu Sembako.

Program Kartu Sembako disalurkan pemerintah guna memberikan perlindungan sosial terhadap masyarakat akan pangan yang diberikan dalam bentuk bantuan sosial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) miskin dan rentan.

Kartu Sembako juga bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga dalam memenuhi kebutuhan pangan sehingga diharapkan KPM dapat memperoleh gizi yang lebih seimbang.

Baca Juga: Sebut LPG Subsidi Banyak Digunakan Masyarakat Mampu, Wapres Ma'ruf Amin: Ironis

Lantas apakah yang dimaksud kartu sembako itu?

Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Kemensos melalui akun instagramnya @mensosri pada 27 Januari 2021 terkait Kartu Sembako.

Kartu Sembako adalah program bantuan sosial yang diberikan pemerintah dan diberikan kepada KPM melalui uang elektronik setiap bulannya.

Baca Juga: Soal Vaksinasi Covid-19 pada Nakes, Menkes Budi Gunadi Sadikin Beberkan Harapannya

Uang elektronik tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan yang telah ditentukan di Elektronik warung gotong royong (e-Waroeng).

Lalu, apakah tujuan dari program Kartu Sembako Kemensos ?

Program Kartu Sembako kemensos bertujuan untuk :

Baca Juga: Gelar Vaksinasi Covid-19 Perdana Hari Ini, Berikut Imbauan Plt Bupati Indramayu

1. Mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan kebutuhan pangan;

2. Dapat memberikan gizi yang seimbang bagi KPM;

3. Meningkatkan ketepatan sasaran, waktu, jumlah, harga, kualitas serta administrasi;

4. Memberikan pilihan maupun kendali kepada KPM dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Baca Juga: Daftar 10 Kecamatan dengan Kasus Positif Aktif Tertinggi di Bandung Terbaru, Antapani Tertinggi

Siapa saja yang berhak mendapatkan Kartu Sembako ?

Sasaran penerima program Kartu Sembako adalah keluarga yang memiliki kondisi sosial ekonomi yang rendah di daerah sesuai pagu yang telah ditetapkan dan telah masuk dalam daftar penerima Kartu Sembako.

Sumber data yang dipakai dalam menentukan siapa saja yang mendapatkan Kartu Sembako adalah data yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos RI.

Baca Juga: Chelsea vs Burnley: Lewat Aksi 2 Pemain Bertahan, The Blues Bungkam Tamunya di Stamford Bridge

Berapa besaran bantuan yang akan didapatkan oleh pemegang Kartu Sembako ?

Besaran bantuan Kartu Sembako yang diperoleh KPM adalah sejumlah Rp200 ribu per bulan yang disalurkan selama 12 bulan yakni januari hingga desember 2021.

Dana bantuan uang elektronik tersebut dapat digunakan oleh penerima bantuan untuk membeli kebutuhan pokok seperti :

Baca Juga: Kalah dalam BWF World Tour Finals 2020, Ganda Putra Indonesia Gagal Pertahankan Juara

1. sumber karbohidrat seperti beras, ketela, jagung maupun sagu

2. sumber protein hewani seperti telur, daging ayam, daging sapi maupun ikan.

3. Sumber protein nabati seperti kacang-kacangan, tahu maupun tempe.

4. Sumber vitamin dan mineral seperti buah-buahan maupun sayur-sayuran.

KPM dapat membeli semua kebutuhan tersebut di warung elektronik e-warung terdekat.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @kemensosri

Tags

Terkini

Terpopuler