Jokowi Rilis Inpers tentang Perbatasan, Sekretaris Kabinet: Harus Kita Rawat Betul

27 Januari 2021, 11:39 WIB
Jadwal Presiden Jokowi hari Rabu, 27 Januari 2021 /Setkab.go.id/Setkab

PR INDRAMAYU – Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan bahwa kawasan perbatasan perlu dirawat dengan benar.

“Ini yang harus kita rawat betul dan kita maksimalkan agar inpres yang diberi batas waktu selama dua tahun ini kita bisa mengerjakan sebaik-baiknya dalam kurun waktu 2021-2022,” tuturnya.

Inpres Nomor 1 Tahun 2021 yang dirilis Presiden Jokowi adalah tentang percepatan pembangunan ekonomi pada kawasan perbatasan negara.

Baca Juga: Covid-19 Tembus 1 Juta, Sudjiwo Tedjo: Kenapa Nunggu Tembus 1 Juta Dulu Baru Ribut?

Wilayah Aruk (Kalbar), Motaain, (NTT), dan Skouw (Papua) adalah 3 kawasan perbatasan yang dimaksud dalam inpres tersebut.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs ANTARA, berikut sejumlah program yang siap dilakukan di Aruk, Kalimantan Barat:

1. Pembangunan jalan dan sistem penyediaan air minum atau SPAM

Baca Juga: Resmikan Tol Kayu Agung-Palembang, Jokowi : Waktu Tempuh Bakauheni-Lampung Cuma 3 Jam

2. Pengembangan sentra produksi lada, kelapa, dan jeruk

3. Pembangunan pasar dan gudang

4. Peningkatan kapasitas jaringan telekomunikasi

5. Pengembangan jaringan distribusi listrik dan pembangunan SPBU

6. Pengembangan terminal barang dan penumpang Pos Lintas Batas Negara (PLBN)

Baca Juga: Kasus Covid-19 Tembus 1 Juta, Menkes Budi: Kerja Keras, Sangat Keras, dan Ekstra Keras

Setali tiga uang, terdapat sejumlah program yang siap dilaksanakan di wilayah perbatasan lainnya yakni Motaain, NTT.

Penyediaan bibit sapi, pembangunan industri pakan ternak ayam, dan pembangunan embung adalah beberapa di antaranya.

Sementara itu program yang siap dilaksanakan di Skouw, Papua, adalah rehabilitasi tambak dan pembuatan kolam ikan, pembangunan pengolahan sagu di Skouw Yambe, dan masih banyak lagi.

Baca Juga: Tak Hanya Kalangan Ulama, Musisi Ini juga Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Abu Jibril

Anggaran untuk percepatan pembangunan ekonomi di 3 kawasan tersebut bersumber dari APBN, APBD, dan sumber lain yang tidak mengikat serta sesuai ketentuan perundang-undangan.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler