Deretan Fakta tentang Jagorawi, Jalan Tol Pertama di Indonesia!

20 Januari 2021, 09:00 WIB
Terlihat dari udara bentangan proyek pembangunan Simpang Susun Sentul Selatan Tol BORR-Jagorawi /Isu Bogor/Istimewa

PR INDRAMAYU – Jalan Tol Jagorawi diyakini sebagai jalan tol pertama yang hadir di Republik Indonesia.

Fakta ini diungkap akun Instagram PT Jasa Marga (Persero) Tbk, @official.jasamarga, pada unggahan Selasa 19 Januari 2021.

“Jalan tol ini merupakan jalan tol pertama di Indoenesia sekaligus merupakan jalan tol pertama yang dikelola oleh Jasa Marga,” demikian tertulis dalam caption seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com.

Baca Juga: Jajanan Khas Tiongkok Pembawa Keberuntungan di Imlek 2021, Berikut Resep Tradisional Kue Keranjang

Salah satu faktanya yang terkenal tentang jalan Tol Jagorawi adalah jalan ini menghubungkan Kota Jakarta, Bogor, dan Ciawi.

Di antara daerah yang dilewati jalan tol ini adalah Kota Jakarta Timur, Kota Depok, Kota Bogor, dan Kabupaten Bogor.

Jalan tol yang diresmikan tahun 1978 ini ditengarai menjadi tonggak sejarah industri jalan tol yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Gregoria Mariska Susul Vito ke Babak II Toyota Thailand Open 2021

Sejak tahun 1978, Jasa Marga membangun serta mengoperasikan Jalan Tol Jagorawi dengan kewenangan sebagai regulator dan operator jalan tol.

Hanya saja, pemerintah pada tahun 2004 menerbitkan UU No. 38 tahun 2004 tentang Jalan dan PP No.15 tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam peraturan tersebut, tertuang pembentukan Badan Pengatur Jalan Tol oleh pemerintah sebagai bagian dari Kementerian PUPR.

Baca Juga: Kepala Badan Bahasa: Mendikbud Nadiem Makarim Ingin Entri Kata 2024 Tembus 200 Ribu

Fungsi badan tersebut adalah sebagai regulator jalan tol menggantikan Jasa Marga. Di kemudian hari Jasa Marga hanya bertindak sebagai operator jalan tol.

Hak penguasaan jalan tol atau Hak Konsesi didapat Jasa Marga dari pemerintah meliputi 13 ruas jalan tol termasuk Jalan Tol Jagorawi.

Hak penguasaan ini tertuang melalui Kepmen PUPR No. 242/KPTS/M/2006 tanggal 8 Juni 2006 dan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) pada 7 Juli 2006.

Baca Juga: Pemeran Ali Topan Tutup Usia, Ketua Humas Parfi: Selamat Jalan Sang Aktor Besar Indonesia

Masa konsesinya adalah selama 40 tahun yang terhitung sejak 1 Januari 2005. Jasa Marga pun mengoperasikan Jalan Tol Jagorawi sebagai sebuah Badan Usaha Jalan Tol hingga 2044 kelak.

Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Indramayu.com pada Senin, 19 Januari 2021 pukul 14.45 WIB, unggahan akun Instagram @official.jasamarga tersebut telah mendapat lebih dari 600 like.

“Tertata Bersih dan rapih beda dgn jln Tol yg lain,” tulis akun Instagram @elank25.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @official.jasamarga

Tags

Terkini

Terpopuler