Ternyata Relawan Uji Klinis Vaksin Covid-19 Harus Jalani Serangkaian Kunjungan Selama 6 Kali

18 Desember 2020, 17:45 WIB
Ilustrasi vaksin. /Pixabay/HeungSoon/
 
PR INDRAMAYU - Juru bicara tim uji klinis vaksin Covid-19 Universitas Padjadjaran (Unpad), Rodman Tarigan mengatakan, bahwa relawan uji klinis vaksin fase tiga Covid-19 Sinovac.
 
Saat ini sedang melakukan enam kunjungan penelitian selama uji klinis berlangsung.
 
Pada kunjungan pertama atau Visit 0 (V0) ini, relawan telah dijelaskan dahulu soal alur uji klinis dan swab test.
 
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Pemprov Jabar, apabila hasil testnya negatif, maka relawan melakukan kunjungan kedua atau Visit (V1).
 
Baca Juga: Kolaborasi Konten dengan Raffi Ahmad dan Gigi, Nikita Willy Tuai Pujian saat Masuk ke Kamarnya?
 
Pada V1, relawan menjalani penyuntikan pertama.
 
Sementara untuk penyuntikan kedua dilakukan 14 hari usai penyuntikan pertama pada kunjungan ketiga atau Visit 2 (V2).
 
Usai V2, relawan melakukan tiga kali pengambilan darah pada kunjungan keempat atau Visit 3 (V3) yang dilakukan 14 hari setelah penyuntikan kedua.
 
Pada kunjungan kelima atau Visit 3A (V3A) yang dilaksanakan tiga bulan dari penyuntikan kedua dan kunjungan keenam atau Visit 4 (V4).
 
Diakukan enam bulan setelah penyuntikan kedua.
 
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegaskan Siap Temui Perwakilan Massa 1812 Tanpa Menggelar Aksi Unjuk Rasa
 
Pengecekan darah, jelas Rodman, enam bulan setelah penyuntikan dilakukan, guna melihat konsistensi antibodi.
 
"Untuk mengetahui berapa lama kekebalan atau antibodi yang terbentuk pada relawan yang mendapatkan vaksin," tuturnya.
 
Dalam uji klinis vaksin Covid-19, menurut Rodman, terdapat relawan yang mendapatkan suntik vaksin dan adanya relawan yang mendapatkan suntik placebo.
 
Baca Juga: Musim Hujan Telah Tiba, Divisi Humas Polri Unggah 5 Tips Berkendara Agar Tetap Waspada
 
"Setelah pengecekan antibodi enam bulan dari penyuntikan kedua, laporan lengkap akan disusun dan dikirim,"
 
"Kira-kira April 2021. Sedangkan, pada Desember, kami juga mengirim laporan interim atau laporan sementara," ungkapnya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: Jabarprov.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler