Dampak Pandemi Covid-19, Menag Fachrul Razi: Angka Perceraian Meningkat

23 November 2020, 18:47 WIB
Ilustrasi perceraian /pixabay/OpenClipart-Vectors

PR INDRAMAYU - Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyebut angka kasus perceraian meningkat selama pandemi Covid-19.

Seperti dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari situs PMJ, Ia menduga pandemi menjadi penyebab menurunnya tingkat keharmonisan rumah tangga.

“Angka perceraian juga menurut informasi meningkat selama (pandemi) Covid-19 ini,” ujar Fachrul Razi saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR/MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23 November 2020).

Baca Juga: Iis Dahlia Punya Cicilan Rumah Rp250 Juta per Bulan, Corbuzier: Kenapa Beli Itu Kalau Gak Mampu?

Kendati demikian Fachrul Razi tidak menjelaskan secara rinci angka peningkatan dan penyebab kasus perceraian yang terjadi di masa pandemi Covid-19.

Dia menyebut baru mendapat laporan umum terkait hal tersebut.

“Nah, itu informasi yang kami dapatkan, tapi kami belum melakukan survei yang lebih detail ya,” ucapnya.

Baca Juga: Dandhy Laksono Sentil TNI yang Minta FPI Dibubarkan: Bukan Wewenang TNI, Apalagi Bubarkan Organisasi

Melihat fenomena ini, Fachrul Razi mengatakan akan meminta KUA untuk melakukan penyuluhan kepada setiap pasangan sebelum dan setelah menikah.

Penyluhuan tersebut nantinya diharapkan dapat meminimalisir dan bertujuan agar tidak terjadi perceraian.

“Jadi kami betul-betul menggarisbawahi sekali KUA melakukan pembinaan, itu tidak saja pra pernikahan yang kita sebut bimbing, tapi juga selama berumah tangga pun ada kesempatan KUA-KUA untuk membuka kegiatan penyuluhan kepada masyarakat begitu,” sambungnya.***

Editor: Evi Sapitri

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler