HATI-HATI ! Ada Riba Mengintai di Balik Penggunaan Kartu Kredit

- 24 Juni 2022, 16:34 WIB
Ilustrasi - Ada Riba Mengintai di Balik Penggunaan Kartu Kredit
Ilustrasi - Ada Riba Mengintai di Balik Penggunaan Kartu Kredit /cottonbro/Pexels

Akad transaksi tersebut dinamakan riba nasi'ah yaitu riba dengan adanya penanggungan pembayaran.

Atau termasuk dalam riba fadhl yakni riba karena adanya penambahan pembayaran karena denda atau sanksi.

Baca Juga: 8 Momen Menegangkan di Episode 5-6 Drama Korea Why Her, Bisa Tonton Keseruannya di Link Ini

Hal yang sama jika perusahaan mengambil untung akan transaksi tersebut sebagai upah biaya administrasi.

Kesimpulannya adalah pembayaran dengan menggunakan kartu kredit itu terdapat riba karena adanya pembayaran tambahan untuk biaya operasional atau denda.

Hal itu dibenarkan oleh Buya Yahya tentang hukum riba dalam transaksi menggunakan kartu kredit. ***

Halaman:

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: YouTube Al Bahjah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah