Selanjutnya, dia menambahkan telah melakukan penyemprotan desinfektan di area rumah pasien dan melakukan tracing serta swab kepada kontak erat.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com melalui akun Instagram Diskominfo Indramayu, disesuaikan dengan pedoman revisi 5 dari Kemenkes dan CDC yakni orang yang berjarak 1,8 meter selama waktu kumulatif 15 menit atau lebih dimulai dari dua hari sebelum spesimen diperiksa.
Baca Juga: JADWAL LIGA INGGRIS: Simak 6 Fakta Menarik di Balik Laga Liverpool Vs Leicester City
Menyikapi meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu, Deden menerangkan saat ini Satgas telah membuka ruang isolasi asymtomatic di RSUD MIS Krangkeng dan 6 titik eks kawedanan berupa gedung sekolah yang akan difungsikan sebagai ruang isolasi.
"Operasi dengan menegakan disiplin protokol kesehatan yang melibatkan TNI dan Polri kembali kita intensifkan," tegas Deden.***