IndramayuHits.com – Kabar baik bagi penegakan hukum di Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membuka lagi kasus suap Harun Masiku.
Meskipun Harun Masiku hingga saat ini belum bisa ada kepastian tentang keberadaannya setelah melarikan diri ke luar negeri beberapa tahun lalu.
Sempat mandek beberapa tahun, akhirnya KPK kembali mengurai kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku (HM).
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK Sagitarius Besok Hari Kamis, 28 Desember 2023: Impian Karir Anda Akan Terwujud
Langkah pertama, KPK akan kembali memeriksa eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang bertugas saat penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI.
Lembaga antirasuah tersebut akan pemeriksaan terhadap dilakukan Wahyu Setiawan pada Kamis besok tanggal 28 Desember 2023.
Pemeriksaan Wahyu Setiawan tersebut disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri seperti dilansir dari laman PMJ News, 27 Desember 2013.
Dia mengakui bahwa pemanggilan terhadap Wahyu Setiawan berkaitan dengan kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.
“Sebagai tindaklanjut penyidikan dugaan suap penetapan anggota DPR RI dengan Tersangka HM, besok Kamis (28/12), tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan,” lanjut Ali Fikri.