“Kesan sulit dan lama proses penerbitan izin itu sebenarnya hanya klaim tertentu saja, selama persyaratannya lengkap, dokumen perizinan akan secara otomatis dapat dengan mudah dibuat serta cepat diterbitkan,” ujarnya.
Bupati Nina menjelaskan, setiap permohonan izin akan diperiksa secara teliti dan hati-hati.
Dengan pemeriksaan secara detail, pihaknya juga bisa memberikan edukasi kepada para pemohon agar pelaku usaha dapat lebih nyaman.
Tak sekadar klaim, Bupati Nina memastikan proses perizinan lebih mudah dan cepat di Kabupaten Indramayu.
Hal itu dibuktikan dengan makin banyaknya pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Indramayu.
Baginya, mudahnya kepengurusan izin adalah kunciuntuk meyakinkan para investor untuk berdatangan ke Indramayu.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali menambahkan, seluruh permohonan penerbitan izin diproses oleh pihaknya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Pihaknya akan selalu mengedepankan prinsip terpenuhinya seluruh dokumen persyaratan.