Bersaksi di Hadapan Polisi, Santri Kasus Denny Siregar: Siapa yang Mau Dibilang Calon Teroris?

- 15 Juli 2020, 20:20 WIB
Santri dalam kasus Denny Siregar datangi Mapolresta Tasik Guna memberikan kesaksian.
Santri dalam kasus Denny Siregar datangi Mapolresta Tasik Guna memberikan kesaksian. /Pikiran-rakyat.com/Asep M Saefuloh/

PR INDRAMAYU - Kasus dugaan penghinaan yang dilakukan oleh pegiat sosial Denny Siregar masih belum usai.

Kemarin, Selasa 14 Juli 2020, dua orang santri yang berada di dalam foto postingan Denny datang menghadap kepolisian untuk memenuhi panggilan Polresta Tasikmalaya.

Tak hanya berdua, mereka juga terpantau didampingi pelapor yang merupakan Pimpinan Ponpes Tahfidz Alquran Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani.

Baca Juga: Sempat Kecewa Tapi Tak Bisa Berbuat Apa-apa, Kevin Aprilio Akhirnya Putuskan Menikah saat Pandemi

“Jadi tadi kami hanya memenuhi panggilan sebagai saksi. Jadi saat ini sudah ada 5 santri yang menjadi saksi atas laporan terkait kasus DN," ungkap Ustaz Ruslan.

"Besok yang tinggal satu orang lagi yang akan menjadi saksi yaitu yang pertama kali memberikan link tentang postingan DN juga akan memenuhi panggilan,” imbuh dia.

Dia menerangkan, tuntutan para santri tetap menuntut polisi bisa memanggil terlapor Denny Siregar agar diproses secara hukum, karena lokusnya (titik kejadiannya) ada di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Artis Sosialita Unggah Story Makan Mi Instan, Netizen: Apakah Aku Sederajat dengan Kylie Jenner?

Maka proses hukumnya harus di Kota Tasik, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x