Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu Aan Hendrajana menyatakan, untuk menindaklanjuti hasil rapat koordinasi tersebut Pemerintah Kabupaten Indramayu akan membuat Surat Edaran terkait pendataan RTM berdasarkan Data DTKS mana yang sudah punya televisi digital ataupun belum.
“Kami akan segera membuat Surat Edaran kepada seluruh Camat untuk segera melakukan pendataan RTM yang masih memiliki TV Analog yang masuk kedalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ada di Dinas Sosial Kabupaten Indramayu,” ujar Aan.
Menurut data yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, berdasarkan data DTKS, RTM di Kabupaten Indramayu berjumlah 1.229.000 yang tersebar di 31 kecamatan, 317 Desa dan Kelurahan.***