Jangan Kesasar, Inilah Jadwal Samsat Keliling Wilayah Indramayu Sepekan ke Depan 28 Maret Hingga 3 April 2022

- 27 Maret 2022, 11:30 WIB
ILUSTRASI. Gerai Samsat Keliling
ILUSTRASI. Gerai Samsat Keliling /

INDRAMAYUHITS -- Berikut lokasi layanan Samsat Keliling wilayah Kabupaten Indramayu I dan II sepekan ke depan 28 Maret hingga 3 April 2022, untuk mengurus STNK, SIM, dan PKB :

Wilayah Kabupaten Indramayu I

Senin 28 Maret 2022
08.00–12.00
Balai Desa Tugu Kec. Lelea
Sekitaran Jembatan Bangkir
Balai Desa Tukdana

Baca Juga: Jadwal Waktu Sholat Kabupaten Indramayu Sepekan ke Depan, 27 Maret Hingga 2 April 2022, Perlu Tepat Waktu

Selasa 29 Maret 2022
08.00–12.00
Kantor Kecamatan Arahan
Balai Desa Kedokanbunder
Balai Desa Silyeg

Rabu 30 Maret 2022
08.00–12.00
Depan BJB Juntinyuat
Desa Bondan Kec. Sukagumiwang
Sekitar Pasar Kertasemaya

Kamis 31 Maret 2022
08.00–12.00
Kecamatan Losarang
Perempatan Karangturi

Jumat 1 April 2022
08.00–12.00
Kecamatan Pasekan
Desa Cemara Kec. Cantigi
Sekitar Pertigaan Tugu KB Singaraja

Sabtu 2 April 2022
08.00–11.00
Lampur Merah Karangampel
Desa Juntikebon

Baca Juga: Lowongan Kerja Maret 2022 di Perum Perumnas untuk Sejumlah Posisi, Cek Formasi dan Persyaratannya!

Minggu 3 April 2022
08.00–11.00
Alun-alun Indramayu
Pasar Bangkir

*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.


Wilayah Kabupaten Indramayu II Haurgeulis

Senin 28 Maret 2022
08.00–12.00
Pertigaan Kroya
Pintu Air Bugis

Selasa 29 Maret 2022
08.00–12.00
Pertigaan Saradan
Kantor Desa Sukra

Baca Juga: Pernah Menelan Semut Saat Makan atau Minum? Jangan Anggap Enteng, Ternyata Ini Kata Imam Syafi'i

Rabu 30 Maret 2022
08.00–12.00
Kantor Kecamatan Haurgeulis
Pertigaan Drunten Wetan – Gabus Wetan

Kamis 31 Maret 2022
08.00–12.00
Sebelah Kantor Desa Sukra Wetan
Tanjungkerta Pertigaan Pejaten

Jumat 1 April 2022
08.00–11.00
Kantor Desa Gabus Wetan
Pertigaan Gantar

Sabtu 2 April 2022
08.00–11.00
Tridjaya Motor Jl. Raya Kopyah
Pertigaan Saradan

*Waktu dan tempat sewaktu-waktu dapat berubah.

Samsat Keliling merupakan layanan jemput bola yang dilakukan Satlantas tingkat Polres dengan membuka gerai layanan di lokasi yang diharapkan berdekatan dengan tempat tinggal wajib pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Mau Kuliah di UIN Jakarta Ambil Prodi Umum? Yuk Daftar Seleksi Jalur SMM PTN-Barat, Dibuka Hanya 184 Kuota

Dengan Samsat Keliling dibuka di dekat tempat tinggalnya, diharapkan terjadi peningkatan partisipasi para wajib pajak karena tidak lagi harus jauh menuju kantor Samsat pusat di Kepolisian Resort. Dengan begitu diharapkan terjadi penghematan biaya, waktu, dan tenaga.

Selain itu juga diharapkan masyarakat tidak berkerumun di kantor Samsat, cukup mendatangi pembukaan gerai Samsat Keliling di dekat tempat tinggalnya.

Untuk diketahui, terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai Samsat Keliling. Di antaranya, pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Selanjutnya, membawa beberapa dokumen untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, STNK disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga: Menteri PANRB Terbitkan Aturan Jam Kerja PNS Selama Ramadan Termasuk yang WFH, Download SE-nya di Sini!

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun. ***

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: Bapenda Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah