3. Bagi wanita yang menggunakan jilbab, diharuskan jilbab berwarna hitam;
Baca Juga: Sinopsis The King’s Affection, Drama Korea Terbaru yang Akan Tayang di Netflix
4. Menggunakan sepatu tertutup berwarna hitam;
5. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah denggan masker kain di bagian luar (double masker); dan
6. Dilarang menggunakan jam tangan, perhiasan, dan ikat pinggang berbahan logam.
Untuk mengetahui daftar peserta dan informasi jadwal selengkapnya, anda dapat mengunggah dokumennya melalui link di bawah ini.
Itulah jadwal dan ketentuan pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK Non Guru di Kabupaten Indramayu pada 13 hingga 16 Oktober 2021.***