Kabupaten Indramayu Zona Oranye, Kebijakan Nina Agustina Disebut Sudah Tepat

- 25 Mei 2021, 20:50 WIB
Ilustrasi virus Covid-19. Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa kebijakan Nina Agustina disebut sudah tepat.
Ilustrasi virus Covid-19. Juru Bicara Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Indramayu menyampaikan bahwa kebijakan Nina Agustina disebut sudah tepat. /Pixabay/mattthewafflecat

PR INDRAMAYU - Pada Senin, 24 Mei 2021, kabupaten Indramayu dinyatakan sebagai zona oranye.

Kabupaten Indramayu dinyatakan sebagai zona oranye berdasar hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat.

Adapun Rakor yang menyatakan bahwa kabupaten Indramayu merupakan zona oranye itu dilaksanakan di Riung Mungpulung Mapolda Jabar oleh Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga: Dilaksanakan Bila Ada Uzur, Berikut Pengertian Salat Jamak yang Wajib Diketahui Umat Islam

Sementara itu, Juru Bicara (Jubir) Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara buka suara soal dinyatakannya Kota Mangga berada di zona oranye.

Deden Bonni Koswara menerangkan bahwa, berdasar hasil evaluasi yang dilakukan dalam Rakor Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat menjadi pegangan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu.

Dia mengatakan bahwa, hal tersebut menjadi pegangan dalam menentukan kebijakan terhadap aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan kerumunan.

Baca Juga: Kabupaten Indramayu Dinyatakan Zona Oranye, Nina Agustina: Kita Bersyukur

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa, langkah kebijakan yang telah dilakukan Bupati Nina Agustina sudah tepat.

Menurut dia, hasil dari kebijakan Nina Agustina sudah bisa dirasakan oleh semua masyarakat saat ini.

“Langkah kebijakan Ibu Bupati dengan mengeluarkan SE sangat tepat dan hasilnya sudah bisa dirasakan saat ini, bagaimana supaya zonasi oranye tidak menjadi merah dan harapan ke depan Indramayu bisa berubah lebih baik yaitu menjadi warna zona kuning bahkan zona hijau,” katanya, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi Diskominfo Indramayu.

Baca Juga: Keutamaan Sholawat Nabi yang Wajib Diketahui, Mendapat Syafaat Salah Satunya

Diberitakan sebelumnya, Nina Agustina menerangkan bahwa, hasil evaluasi dan penilaian yang telah dilakukan Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat patut diapresiasi.

Terutama menurutnya, peran serta seluruh masyarakat yang telah mengikuti anjuran protokol kesehatan (Prokes), meski kebijakan yang dikeluatkan selama ini banyak mendapat protes.

Kendati demikian, dia menerangkan bahwa berdasarkan upaya bersama yang melibatkan seluruh unsur jajaran Forkopimda terhadap PPKM Mikro bisa dirasakan manfaatnya.

Baca Juga: Calon ASN Boleh Ikut Seleksi Meski Positif Covid-19, Berikut Ketentuan yang Harus Dipenuhi

“Pelaksanaan proses penyekatan terhadap kondisi arus mudik dapat menurunkan potensi penurunan, termasuk langkah Pemkab Indramayu mengeluarkan SE terhadap libur lebaran, penutupan obyek wisata serta tidak mengijikan hiburan pasca Lebaran sangat efektif, walaupun berbenturan dengan wilayah politik,” kata Nina Agustina, Selasa, 25 Mei 2021.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 melalui gerakan disiplin 4 M.

Dia juga berharap agar pembatasan aktivitas masyarakat dapat dimaknai sebagai upaya bersama dalam melakukan pencegahan pandemi Covid-19.

“Bisa dibayangkan dengan status daerah sebelah yang sudah dinyatakan zona merah, pengendalian dan evaluasinya akan menyeluruh termasuk pembatasan aktivitas warga, tapi hari ini kita bersyukur Indramayu ada di zona oranye bukan zona merah seperti kota Cirebon,” katanya.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x