Tak Ikuti Peraturan yang Berlaku, Camat Juntinyuat Marah Besar pada Pihak Pengelola Kolam Renang

- 16 Mei 2021, 17:22 WIB
Camat Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Muhammad Nurul Huda, terlibat adu mulut dengan pengelola kolam renang yang membandel membuka usahanya padahal telah dilarang oleh Satgas Covid-19.
Camat Juntinyuat Kabupaten Indramayu, Muhammad Nurul Huda, terlibat adu mulut dengan pengelola kolam renang yang membandel membuka usahanya padahal telah dilarang oleh Satgas Covid-19. /Hendra Sumiarsa/Cirebon Raya

PR INDRAMAYU – Beberapa objek wisata termasuk di Kabupaten Indramayu diimbau untuk menutup sementara operasionalnya pada saat liburan Lebaran 2021.

Penutupan objek wisata di Indramayu ini juga bertujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus Covid-19.

Pasca Lebaran 2021, biasanya masyarakat akan berbondong-bondong datang ke objek wisata untuk melakukan liburan bersama keluarga.

Baca Juga: Tayang Minggu Depan! Bocoran Drama Korea So I Married the Anti Fan Episode 7: Ada yang Semakin Dekat

Di Indramayu sendiri sudah ada bebebarapa objek wisata yang diharuskan tutup pada saat libur Lebaran 2021.

Meskipun demikian, ada saja pihak pengelola yang membandel dan secara sembunyi-sembunyi membuka objek wisata tersebut.

Hal ini terjadi pada objek wisata kolam renang Tirta Pesona Desa Segeran Kecamatan Juntinyuat pada Sabtu 15 Mei 2021 kemari.

Baca Juga: Hari Ketujuh Serangan Israel Terhadap Rakyat Palestina: Empat Orang Tewas, Dua Bangunan Rata

Tentu saja hal tersebut membuat Camat Juntinyuat, Indramayu, Muhammad Nurul Huda marah besar.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Cirebon Raya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x