Bangga! Indramayu No 5 dalam Penerapan Pemerintahan Berbasis Elektronik

- 6 April 2021, 08:50 WIB
Pendopo Kantor Bupati Indramayu. Indramayu no. 5 nasional dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), terobosan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi.
Pendopo Kantor Bupati Indramayu. Indramayu no. 5 nasional dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), terobosan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi. /Pikiran Rakyat Indramayu/Akhmad Jauhari

Penilaian SPBE tersebut dilakukan pada Oktober 2020 lalu oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Indramayukab.go.id, Kemenpan RB menilai total 128 instansi yang meliputi kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.

Hasil penilaian itu adalah 106 instansi mendapat predikat baik, 18 instansi mendapat predikat cukup, dan 4 instansi mendapat predikat sangat baik.

Baca Juga: Jadwal Acara Trans TV Senin 5 April 2021: Insert Today, Keluarga Bosque, hingga Drama Korea

Salah satu instansi yang mendapat predikat baik adalah Kabupaten Indramayu dengan skor 3,44 dan menjadi yang terbaik ke-5 secara nasional.

Kabar ini disampaikan Bupati Indramayu Nina Agustina melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Aan Hendrajana.

“Untuk pelaksanaan SPBE di Kabupaten Indramayu kita mendapatkan skor 3,44 dengan predikat baik dan kita menempati peringkat ke lima tingkat Nasional dan peringkat ke dua di Jawa Barat di bawah Kabupaten Sumedang,” ujar Aan Hendrajana.

Baca Juga: Jelang Liga Champions di SCTV, Simak Prediksi Madrid Vs Liverpool dan Prakiraan Pemain

Aan Hendrajana berharap agar penghargaan itu bisa memunculkan semangat baru bagi perangkat daerah lain untuk membuat terobosan bersifat teknologi.

Dalam pernyataannya, Aan Hendrajana turut menyinggung keberhasilan konsep Indramayu Smart City.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Indramayukab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x