Dapat Jatah Vaksin Covid-19 untuk Nakes, Selebgram Helena Lim Diperiksa Polda Metro Jaya

- 16 Februari 2021, 07:30 WIB
Helena Lim, selebgram dan juga crazy rich PIK yang viral setelah mendapatkan jatah vaksinasi padahal bukan tenaga kesehatan. /Tangkapan layar Youtube/Helena Lim
Helena Lim, selebgram dan juga crazy rich PIK yang viral setelah mendapatkan jatah vaksinasi padahal bukan tenaga kesehatan. /Tangkapan layar Youtube/Helena Lim /

Kendati demikian, disebutkan bahwa Helena Lim menerima vaksin Covid-19 lantaran membawa keterangan bekerja di Apotek Bumi.

Merujuk pada Undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pemilik apotek di pasal 11 masuk dalam kategori tenaga kesehatan.

Baca Juga: Masa Kadaluarsa Vaksin Hanya 6 Bulan, Kemenkes Minta Pemda Segera Percepat Vaksinasi Tahap 1

Merujuk pada Undang-undang Nomor 36 tahun 2014 Pasal 11 tentang Tenaga Kesehatan bahwa pemilik apotek masuk dalam kategori tenaga kesehatan.

Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabadikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan untuk jenis tertentu untuk melakukan upaya kesehatan.

Dalam proses vaksinasi ini, empat orang yang mendapatkan vaksin, termasuk Helena. Diketahui merupakan keluarga pemilik apotek Bumi.

Baca Juga: Jelang Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua, Kemenkes Beberkan 4 Metode Percepat Pelaksanaan Vaksinasi

Pemberian vaksin kepada keluarga pemilik apotek dan juga Helena Lim ini telah memasuki ranah penyelidikan Kepolisian.

Diketahui Helena Lim merupakan sosialita yang tengah ramai diperbincangkan akibat telah disuntik vaksin Covid-19 gratis jatah nakes.

Selain itu, Selebgram Helena Lim juga merupakan pecinta supercar McLaren 570S Spider.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x