PR INDRAMAYU - Satuan Reserse Narkoba Polres Indramayu melaksanakan kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Ops Pekat menyita sebanyak 388 botol miras dengan berbagai merek, 161 liter tuak dan 15 liter ciu.
Jumlah tersebut berdasarkan hasil 67 giat dalam sepekan selama Februari 2021.
Baca Juga: Sempat Dinyatakan Positif Covid-19, Ghea Indrawari Ceritakan Kondisinya: Agak Susah Napasnya!
Kasat Narkoba Polres Indramayu AKP Heri Nurcahyo menyampaikan bahwa hasil giat Cipkon Razia Miras tersebut berdasarkan rincian Sat Narkoba dalam 7 kali Giat.
Sedikitnya berhasil menyita 206 botol miras dengan berbagai merek. Rinciannya sebagai berikut.
Polsek Gantar dari 3 giat berhasil menyita 15 botol miras dengan berbagai merek.
Baca Juga: Kembali Jadi Komisaris, Eks Menparekraf Wishnutama: Semoga Dapat Memajukan Tokopedia
Polsek Sindang dari 7 giat menyita 5 botol miras dengan berbagai merek dan 10 liter ciu.