PR INDRAMAYU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu dalam anggaran tahun 2020 mampu melebihi target sebesar 109,69 persen.
Seperti diketahui, padahal belakangan ini pandemi Covid-19 masih berlanjut, termasuk di Indramayu sendiri.
Pencapaian target itu berasal dari realisasi Pajak Daerah dengan presentase 115,34 persen atau Rp114.314.290.396 dari target awal Rp99.115.000.000.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Unggah Foto Buket Mawar dan Beri Tanda Hati Merah Setelah Pernikahannya Batal
Sementara realisasi Retribusi Daerah sebesar Rp23.662.093.805 dengan presentase 125,91 persen dari target awal Rp18.793.118.000.
Selanjutnya realisasi Hasil dari Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp15.940.366.962 atau 107,18 persen dari target awal Rp14.872.469.000.
Selain itu, dari realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar Rp350.569.675.088 atau 107,16 persen dari target awal sebesar Rp327.141.280.000.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kemenkes Merilis Surat Edaran Ramuan Penangkal Covid-19? Simak Faktanya!
Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadeli, melalui Kepala Bidang Pendapatan I, Raden Wahyu Adiwijaya mengatakan bahwa PAD Kabupaten Indramayu secara keseluruhan di tahun anggaran 2020 mengalami peningkatan sebesar 109,69 persen.