PAD Indramayu Mengalami Peningkatan dan Lebihi Target di tengah Pandemi Covid-19

- 5 Februari 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi pendapatan daerah (PAD).
Ilustrasi pendapatan daerah (PAD). /prfmnews.id

 Baca Juga: Kemendikbud Merilis Program Sekolah Penggerak, Berikut 5 Manfaatnya Bagi Sekolah

Untuk lain-lain, PAD yang sah realisasinya berada di bawah 100 persen yakni kerugian barang daerah dengan realisasi Rp1.500.000 atau 0,11 persen dari target Rp1.306.804.000, hasil eksekusi jaminan atas pelaksanaan pekerjaan dengan realisasi Rp0 dari target Rp10.000.000.

Terakhir, hasil dari pemanfaatan kekayaan daerah sewa dengan realisasi Rp69.925.500 atau 46,62 persen dari target Rp150.000.000, dan pendapatan denda pelanggar Perda dengan realisasi Rp10.196.000 atau 33,99 persen dari target Rp30.000.000.

“Kita berharap retribusi yang belum bisa mencapai target pada tahun lalu, bisa terlampaui pada tahun ini agar PAD terus meningkat,” tandas Wahyu.***

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah