PAD Indramayu Mengalami Peningkatan dan Lebihi Target di tengah Pandemi Covid-19

- 5 Februari 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi pendapatan daerah (PAD).
Ilustrasi pendapatan daerah (PAD). /prfmnews.id

PR INDRAMAYU - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Indramayu dalam anggaran tahun 2020 mampu melebihi target sebesar 109,69 persen.

Seperti diketahui, padahal belakangan ini pandemi Covid-19 masih berlanjut, termasuk di Indramayu sendiri.

Pencapaian target itu berasal dari realisasi Pajak Daerah dengan presentase 115,34 persen atau Rp114.314.290.396 dari target awal Rp99.115.000.000.

 Baca Juga: Ayu Ting Ting Unggah Foto Buket Mawar dan Beri Tanda Hati Merah Setelah Pernikahannya Batal

Sementara realisasi Retribusi Daerah sebesar Rp23.662.093.805 dengan presentase 125,91 persen dari target awal Rp18.793.118.000.

Selanjutnya realisasi Hasil dari Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp15.940.366.962 atau 107,18 persen dari target awal Rp14.872.469.000.

Selain itu, dari realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar Rp350.569.675.088 atau 107,16 persen dari target awal sebesar Rp327.141.280.000.

 Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Kemenkes Merilis Surat Edaran Ramuan Penangkal Covid-19? Simak Faktanya!

Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadeli, melalui Kepala Bidang Pendapatan I, Raden Wahyu Adiwijaya mengatakan bahwa PAD Kabupaten Indramayu secara keseluruhan di tahun anggaran 2020 mengalami peningkatan sebesar 109,69 persen.

Kendati demikian, ada beberapa sektor retribusi daerah yang mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19.

"Untuk sektor pajak daerah semuanya telah melampaui target, sedangkan untuk retribusi daerah setidaknya ada 6 jenis yang realisasinya dibawah seratus persen,” kata Wahyu seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Diskominfo Indramayu.

 Baca Juga: Drama True Beauty Tamat, Cha Eun-woo Merasa Bersyukur Perankan Su Ho

Wahyu juga memaparkan retribusi daerah yang realisasinya dibawah 100 persen, sebagai berikut.

Retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat dengan realisasi Rp18.630.000 atau 49,13 persen dari target Rp37.992.500.

Kemudian, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum dengan realisasi Rp263.173.000 atau 91,70 persen dari target Rp287.000.000.

 Baca Juga: Bicara Soal Program Sekolah Penggerak, Nadiem Makarim: Mewujudkan Visi Pendidikan Indonesia

Sedangkan retribusi pengendalian menara telekomunikasi Rp1.481.788.761 atau 98,79 persen dari target Rp1.500.000.000.

Retribusi penyediaan/penyedotan kakus dengan realisasi Rp48.330.000 atau 84,79 persen dari target Rp57.000.000.

Wahyu menambahkan, retribusi terminal dengan realisasi Rp72.705.000 atau 45,31 persen dari target Rp160.449.500, dan retribusi pelayanan tempat olahraga dengan realisasi Rp30.460.000 atau 21,99% dari target Rp138.500.000.

 Baca Juga: Kemendikbud Merilis Program Sekolah Penggerak, Berikut 5 Manfaatnya Bagi Sekolah

Untuk lain-lain, PAD yang sah realisasinya berada di bawah 100 persen yakni kerugian barang daerah dengan realisasi Rp1.500.000 atau 0,11 persen dari target Rp1.306.804.000, hasil eksekusi jaminan atas pelaksanaan pekerjaan dengan realisasi Rp0 dari target Rp10.000.000.

Terakhir, hasil dari pemanfaatan kekayaan daerah sewa dengan realisasi Rp69.925.500 atau 46,62 persen dari target Rp150.000.000, dan pendapatan denda pelanggar Perda dengan realisasi Rp10.196.000 atau 33,99 persen dari target Rp30.000.000.

“Kita berharap retribusi yang belum bisa mencapai target pada tahun lalu, bisa terlampaui pada tahun ini agar PAD terus meningkat,” tandas Wahyu.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Diskominfo Indramayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah