PR INDRAMAYU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu melakukan layanan via aplikasi WhatsApp selama 3 hari terhitung tanggal 18-20 Januari 2021.
Kabar yang disampaikan akun Instagram @diskominfoindramayu ini turut menyinggung upaya pencegahan virus corona.
Berikut daftar pelayanan dan nomor kontak layanan tersebut dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @diskominfoidnramayu:
Baca Juga: Simak 9 Prestasi Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Salah Satunya terkait Kasus Novel Baswedan
1. Dafduk
Pindah 0818 0201 7812
Datang 0818 0201 7813
KIA 0821 2512 8490
Baca Juga: Mbak You Ralat Ramalannya Soal Presiden Lengser Setelah Terancam Penjara, Deddy: Itu Bukan Ramalan!
2. Capil
Akta kelahiran 0877 2599 8584
Akta lainnya 0877 2599 8587
Baca Juga: Cek Fakta: Tersiar Kabar Rizieq Shihab Ditendang Polisi Saat Masuk Mobil Tahanan, Ini Faktanya!
3. Piak
Konsolidasi 0877 3561 3287
Perubahan data 0877 1814 7699
Baca Juga: Dengar Rekaman Suara Terakhir Sebelum Syekh Ali Jaber Meninggal, Irfan Hakim: Ini Sudah Takdir Allah
4. Konsultasi Teto 0821 1919 9136
5. Pencetakan KK dan KTP-Elektronik di Kecamatan Setempat
6. Perekaman KTP-Elektronik di Kecamatan Setempat
Baca Juga: Survei Terbaru Ungkap 5 Manga Paling Dinanti Tamatnya, Ada Detective Conan dan One Piece!
Terkait informasi maupun pengaduan, warga Indramayu bisa menghubungi nomor 0878 7412 3195 (WhatsApp) dan 0878 7412 3196 (SMS).
Bagi yang ingin mendapatkan pelayanan, harus dipastikan berkas yang disiapkan telah benar dan lengkap dan pengajuannya sesuai dengan jam pelayanan yakni pukul 08.00 hingga 14.00 (jam kerja).***