PR INDRAMAYU – Membayar fidyah kepada orang yang berhak menerima sangat penting agar tepat sasaran.
Diketahui sebelumnya jika membayar fidyah merupakan kewajiban untuk orang yang tidak mampu berpuasa di bulan Ramadhan.
Contoh golongan yang diharuskan membayar fidyah salah satunya yakni wanita yang sedang hamil.
Baca Juga: Begini Penghitungan Fidyah Puasa yang Harus Dibayar Menurut Sejumlah Imam Mazhab
Selain itu, kita juga tidak bisa memberikan fidyah kepada sembarang orang.
Artikel ini telah tayang sebelumnya di Portalbangkabelitung.pikiran-rakyat.com dengan judul “Siapa Saja yang Berhak Menerima Fidyah? Berikut Kriterianya”.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Baqarah ayat 184 yang berbunyi, “Wajib bagi orang-orang yang menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, yakni memberi makan seorang miskin.”
Baca Juga: Soal Hukum Membayar Fidyah Puasa Menggunakan Uang Tunai, Berikut Penjelasannya
Dilansir Portalbangkabelitung.com dari berbagai sumber, berikut golongan orang yang bisa menerima fidyah, siapa sajakah?