2020 Tercatat 20 Nyawa Melayang, Kesadaran Warga di Jalur Perlintasan KA Harus Segera Terwujud

- 17 September 2020, 06:37 WIB
Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Pintu Perlintasan KA di Cirebon / Dok Humas PT KAI DAOP 3 Cirebon
Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Pintu Perlintasan KA di Cirebon / Dok Humas PT KAI DAOP 3 Cirebon /

PR INDRAMAYU - Jalur perlintasan sebidang Kereta Api (KA) merupakan salah satu titik dimana sering terjadi kecelakaan lalu lintas. PT KAI Daop 3 Cirebon bersama Komunitas Pecinta Kereta Api melakukan sosialisasi di sejumlah Perlintasan Sebidang di wilayah Daop 3 Cirebon Jawa Barat.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama 3 hari dimulai dari tanggal 15 - 17 September 2020, dengan lokasi sebanyak 3 titik fokus perlintasan sebidang yang berada di wilayah Kota Cirebon. 3 titik perlintasan tersebut meliputi perlintasan KA di Jalan Krucuk, Jalan Kartini dan Jalan Lawanggada Kota Cirebon.

" Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat dapat menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja membahayakan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api, " kata Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif kepada PikiranRakyat-Indramayu.com.

Baca Juga: Anda Kesulitan Tidur Cepat? Sebaiknya Ikuti 3 Teknik Rekomendasi dari Ahli Berikut ini

Ia menjelaskan di Daop 3 Cirebon terdapat 235 perlintasan sebidang, dengan rincian 186 perlintasan sebidang resmi dan 49 perlintasan sebidang liar. Sedangkan perlintasan tidak sebidang baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 18. Pada perlintasan sebidang resmi tersebut, terdapat 83 perlintasan yang dijaga baik itu oleh pihak PT KAI, Dishub, ataupun swadaya dari masyarakat; serta terdapat 103 perlintasan sebidang tidak dijaga.

" Selama tahun 2020 sampai dengan saat ini, di wilayah Daop 3 Cirebon telah terjadi 40 kali kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang yang mengakibatkan 20 nyawa melayang. Sedangkan pada tahun 2019, terjadi 76 kali kecelakaan yang mengakibatkan 58 nyawa melayang," terangnya.

Ia menambahkan bahwa tingginya angka kecelakaan pada perlintasan terjadi lantaran para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Meningkat, Legislator Demokrat Sebut Pemerintah Hanya Fokus Urusan Ekonomi

" Sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang, disamping melakukan sosialisasi kepada pengendara jalan raya, PT KAI Daop 3 juga menutup perlintasan tidak resmi yang rawan terjadi kecelakaan. Sebanyak 68 perlintasan tidak resmi di Daop 3 Cirebon telah ditutup dari tahun 2017 hingga bulan September 2020," tambahnya.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x