PR INDRAMAYU - Polemik yang terjadi belakangan ini sebelum dan sesudah prosesi jumenengan, Sultan Sepuh ke XV, Keraton Kasepuhan Cirebon PRA Luqman Zulkaedin, SH, MKn. membuat prihatian sejumlah pihak, seperti datang dari para advokat dari bebagai organisasi advokat di Cirebon Jawa Barat.
Hal tersebut terungkap dalam silaturahmi dengan Sultan Sepuh XV Kraton Kasepuhan Cirebon, pada hari Selasa (8/9/2020). Karena itu, para advokat dari berbagai organisasi advokat di Cirebon tersebut menyampaikan dukungan dan kesiapannya dalam membela kepentingan hukum Sultan Kasepuhan XV, PRA Lukman Zulkaedin , SH, MKn.
Beberapa advokat yang hadir antara lain, Dan Bildansyah, SH, DR J. Syamsuddin, SH (Sekjen Peradi/Ketua PPHI Kota Cirebon), Marhendi, SH MH, (Ketua DPD PPHI Kabupaten) Cirebon Inka Nasution, SH, MH (Ketua KAI Kota Cirebon), Abdi Mujiono, SH MH (Bendahara Peradi), Wisnu Heryana, SH, Rahmat Mulyanto, SH. (Anggota KAI Kota Cirebon)
Baca Juga: Ada Perbedaan Soal Harga Vaksin Covid-19, Mulan Jameela: Intinya Jangan Bebani Masyarakat
"Kami senang dengan silaturahmi dan rencana kerjasama yang akan dibangun ke depan. Saya meyakini pertemuan ini akan memberikan efek positif bagi Keraton Kasepuhan," ungkap Sultan Lukman kepada PikiranRakyat-Indramayu.com
Sultan Lukman menambahkan pihaknya memahami, hukum harus menjadi panglima dan ujung tombak dalam menyelesaikan semua persoalan. Dukungan ini juga menjadi spirit bagi dirinya untuk menjalankan amanah Sunan Gunung Jati, keluarga dan masyarakat.
"Semoga pertemuan ini barokah. Saya juga berharap teman-teman advokat dapat bekerjasama," kata Sultan Lukman.
Baca Juga: BOS Madrasah Aman, 'Jika Dipotong, Seperti Tak Punya Otak dan Tak Peduli Terhadap Rakyat Miskin'
Dalam kesempatan tersebut Sultan Lukman dan beberapa pengacara tersebut berencana akan membentuk Badan Advokasi Keraton Kasepuhan (BAKK). Lembaga ini akan mewakili Sultan Lukman dan Keraton dalam menghadapi kasus hukum. atas kesepakatan bersama Dan Bildansyah menjadi koordinator BAKK.