Antar Istri Cuci Darah ke Rumah Sakit, Polisi Ini Alami Demam Berujung Meninggal karena Covid-19

- 10 Juli 2020, 18:40 WIB
ILUSTRASI dokter menangani pasien wabah penyakit.*
ILUSTRASI dokter menangani pasien wabah penyakit.* /pixabay

Setelah dinyatakan positif, Y kemudian diisolasi dan menjalani perawatan sesuai prosedur penanganan pasien covid-19. Namun kondisinya memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 9 Juli 2020 pukul 12.30 WIB.

Kabar tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.

Baca Juga: Bayi Tiga Tahun Mati Kelaparan dan Dehidrasi, Ditinggal Sang Ibu Temui Kekasih Selama 8 Hari

"Benar yang bersangkutan meninggal dunia dan kemarin sudah dimakamkan sesuai protokol kesehatan," kata Yusri, Jumat, 10 Juli 2020.

Berdasarkan informasi almarhum Y telah dimakamkan dengan protokol kesehatan di Tempat Pemakaman Umum Desa Mangun Jaya Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Yusri menerangkan, dari hasil penelusuran, almarhum sebenarnya tidak memiliki riwayat sakit sebelumnya. Namun, karena sang istri dan harus cuci darah rutin seminggu sekali, almarhum pun turut mengantarkan ke rumah sakit.

Terakhir almarhum mengantar sang istri menjalani cuci darah pada Jumat, 3 Juli 2020.*** (Lucky M. Lukman/Galamedia)

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x