Turut Komentari Kasus Denny Siregar, MS Kaban: Jangan Minta Maaf dengan Materai 6.000 Rupiah

- 6 Juli 2020, 20:49 WIB
Denny Siregar. (Instagram.com/@dennysirregar)
Denny Siregar. (Instagram.com/@dennysirregar) /

PR INDRAMAYU - Baru-baru ini publik media sosial diramaikan dengan unggahan pegiat dunia maya, Denny Siregar.

Dalam unggahan yang ditulisnya di Facebook, Denny menyampaikan opini hingga dinilai menghina santri Tasikmalaya.

Forum Mujahid Tasikmalaya pun melayangkan kasus ini ke aparat dan tengah dalam proses kepolisian.

Baca Juga: Kasus Corona Indramayu Belum Menemui Titik Reda, Gugus Tugas Temukan Satu Imported Case

Diberitakan sebelumnya, Denny dilaporkan ke Polresta Tasikmalaya pada Kamis, 2 Juli 2020, dengan pelanggaran Pasal 45A ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 3, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Kabar tersebut dibenarkan Koordinator Forum Mujahid Tasikmalaya, Nanang Nurjamil. Dalam keterangannya, kasus penghinaan oleh Denny masih itu terus diselidiki kepolisian polisi.

Ia pun menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pihak pelapor pada Senin, 6 Juli 2020.

Baca Juga: Sudah Sepekan Suhu Bandung Terasa Lebih Dingin dari Hari-hari Sebelumnya, Ternyata Ini Penyebabnya

"Kami juga sudah kedatangan tim dari Polda. Katanya ini atensi khusus dari Polda Jabar. Kasus ini akan jadi skala prioritas," ujarnya.

Komentar mengenai kasus itu pun datang dari berbagai kalangan. Yang terbaru, mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), MS Kaban ikut berbicara. Ia pun menyampaikan komentarnya lewat akun Twitter.

Seperti diberitakan Galamedia dengan judul 'Pesan MS Kaban ke Denny Siregar: Paling Dipenjara Berapa Tahun', melalui akun Twitter-nya, @hmskaban meminta Denny mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Publik Digegerkan Kemunculan Michael Jackson Setelah 11 Tahun Meninggal, Netizen: Masih Hidup?

"Sebaiknya sdr Deny Zulfikar Srg jgn minta maaf dgn materai 6000 rupiah terlalu murah harga diri, ambilah resiko terima saja hukuman paling dipenjara berapa tahun, pejuang itu pemberani toh. Pak Polisi baik kalilah klau pengaduan Ulama, Kyai Tasik diproses dgn benar. Horass," tulis Kaban di Twitternya, Senin, 6 Juli 2020.

 

Cuitan MS Kaban mendapat komentar dari 24 akun lain dan disukai 942 orang. Cuitan itu sudah di-tweet ulang sebanyak 260 kali.

Berdasarkan data yang dihimpun, Denny diduga mengunggah foto santri cilik dari sebuah pondok pesantren yang membawa bendera dengan kalimat tauhid dan menuliskan keterangan 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'.

Baca Juga: Mengerikan, Sang Ayah Mengaku Terkejut, Sesosok Wanita Misterius 'Ngeksis' di Video Lawas Putrinya

Sebelumnya, pada Jumat, 3 Juli 2020 lalu jagat Twitter sempat diramaikan dengan #TangkapDennySiregar. Tagar itu bahkan sempat menjadi trending topic di Twitter.

Sampai saat ini, Denny pun masih sering menanggapi masalah itu lewat akun Twitternya.***

 

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah