Polisi Selidiki Kasus Denny Siregar, Pengguna Twitter Bela Terlapor dan Sebut Denny Tak Bersalah

- 4 Juli 2020, 15:15 WIB
Massa yang melaporkan Denny Siregar. (Pikiran-Rakyat.com/Asep MS)
Massa yang melaporkan Denny Siregar. (Pikiran-Rakyat.com/Asep MS) /

Lanjut Yusuf, pihaknya belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap Denny Siregar. Ia meminta pihak yang melaporkan kasus itu untuk bersabar menunggu proses yang dilakukan pihak kepolisian.

Sementara itu, kemarin di media sosial Twitter nama pegiat sosial itu memuncaki trending topik Indonesia dengan hashtag #TangkapDennySiregar.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, 3 Pulau di Indonesia Bakal Rasakan Suhu Lebih Dingin akibat Fenomena Aphelion

Denny tidak tinggal diam dan terus mencuit pandangannya soal kasus yang terjadi. Tweet seorang pengguna dengan nama @muannas_alaidid di-tweet ulang oleh Denny di mana menyebut bahwa pihak yang sebenarnya sudah pasti dipidana adalah yang melapor.

Hal tersebut dikarenakan pelapor bersalah karena melibatkan anak dalam unjuk rasa. Sementara Denny tidak dinyatakan bersalah karena foto yang diunggah jelas-jelas hanya sebagai ilustrasi.

"Mau dilaporkan yg mana ? Klo gambar jelas foto ilustrasi, Klo tulisan tak sebut pihak manapun, yg sdh pasti bisa dipidana itu mrk, libatkan anak dlm unjuk rasa sesuai Ps. 87 UU 35/2014 Ttg Perlindungan Anak dg ancaman 5Th penjara sbg tindakan eksploitasi unt kepentingan politik," tulis @muannas_alaidid.

 

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x