INDRAMAYUHITS -- Demi memudahkan pelayanan dalam pengurusan pengesahan surat tanda nomor kendaraan (STNK), serta pembayaran pajak kendaraan bermotor, Bapenda Jabar memberikan pelayanannya hingga ke desa-desa.
Program Samsat Masuk Desa (Samades) ini merupakan inovasi layanan pemungutan pajak kendaraan bermotor dengan cara menjemput ke desa yang selama ini jauh atau tidak terjangkau dari Kantor Samsat induk dan Samsat Keliling.
Untuk Samsat Masuk Desa, akan ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat yakni kantor lurah, desa, camat dan balai desa pertemuan warga yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Baca Juga: Makin Menyenangkan, Sambil Belanja Bisa ke Samsat Outlet, di Sini Sebaran dan Waktunya se-Jawa Barat
Kini para wajib pajak tidak harus datang ke Kantor Samsat Induk, cukup membayar pajak di Samsat Masuk Desa (Samades) yang buka setiap hari kecuali hari libur.
Samades digelar dengan maksud memberikan kemudahan pelayanan dalam pembayaran PKB Untuk Pengesahan STNK Setiap Tahun kepada warga di pelosok pedesaan.
Samades juga bertujuan memberikan kemudahan bagi para wajib pajak yang berdomisili di wilayah pedesaan yang lokasinya jauh dari Kantor Pelayanan Samsat.
Baca Juga: Samsat Masuk Desa di Sini Lokasinya pada Jumat 25 Februari 2022 se-Wilayah Ciayumajakuning
Syarat dan Ketentuan
1. E-KTP Asli pemilik sesuai data di STNK.
2. STNK Asli.
3. Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD tahun terakhir).