Pemprov Jabar Tutup Paksa Aktivitas PT Sinerga Nusantara karena Langgar Perizinan

- 16 Januari 2022, 08:00 WIB
Pemprov Jabar Tutup Paksa Aktivitas PT Sinerga Nusantara karena Langgar Perizinan.
Pemprov Jabar Tutup Paksa Aktivitas PT Sinerga Nusantara karena Langgar Perizinan. /jabarprov.go.id

"Sanksi tersebut untuk mereka bisa melakukan kegiatan lagi di dalam proses pemenuhan sanksi tersebut kami bantu," ujarnya.

Menurut Prima, kegiatan penyegelan terhadap PT Sinerga Nusantara merupakan kolaborasi sejumlah pihak, mulai dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini DLH Jabar, DLH Kabupaten Bandung Barat, Satgas Citarum Harum dan masyarakat.

Baca Juga: Objek Wisata Pantai Tirtamaya Tutup Ditinggal Pengelola, Bupati Nina Turun Tangan Instruksikan Ini

"Dengan kolaborasi yang kuat, mudah-mudahan lingkungan yang baiik termasuk terwujudnya Sungai Ctarum ke arah yang lebih baik bisa tepat terwujud," tambahnya.

Asisten Deputi Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Konservasi Sumber Daya Alam Kemenkomarves, M Saleh Nugrahadi mengapresiasi langkah yang dilakukan DLH Jawa Barat.

"Ini sangat positif, karena kita tahu misi untuk menyelamatkan kita dari berbagai segi salah satu yang harus ditegakkan dalam tentang penegakan hukum," kata Saleh. ***

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah