Bejat, Kakek di Majalengka Perkosa Anak di Bawah Umur, Setelah 2 Tahun Baru Ketahuan

- 18 Desember 2021, 22:41 WIB
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. /Pixabay

INDRAMAYUHITS – Sudah bau tanah masih bertingkah. Kalimat ini cocok disematkan kepada si kakek berusia 66 tahun asal Kabupaten Majalengka, US.

Prilakunya bjat. Meski sudah tua tapi syahwatnya masih membara. Hingga tega memperkosa anak tetangganya yang usianya masih sangat belia.

Bahkan, informasi dari Kepolisian Resor (Polres) Majalengka menyebut, kakek US telah melampiaskan nafsu bejatnya sejak tahun 2019 hingga 2021.

Baca Juga: Kata Gus Baha, Sholat Dhuha Setiap Hari Berpotensi Mendapatkan Satu Dosa Ini, Kok Bisa!

Karena sasarannya anak kecil, bisa dipastikan kakek US melakukannya dengan paksaan. Hal itu diakui Polisi saat melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Pelaku juga mengancam dengan kata-kata kasar kepada korbannya," ungkap Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, Sabtu 18 Desember 2021.

Tak hanya itu, selain dipaksa korban juga terkadang mengiming-imingi uang yang tidak besar, hanya Rp10.000.

Baca Juga: Timnas Akan Berhadapan Dengan Malaysia, Ini Pesan Shin Pelatih Timnas

Uang tersebut diiming-imingi, terutama ketika sang korban sedang bermain bersama teman-temannya. Kakek US memberi uang Rp10.000 agar korban mau meninggalkan tempat bermain dan mematuhi setiap perintahnya.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x