Peringkat Ke-2 Dengan Indeks Kemerdekaan Pers Tertinggi, Gubernur Jawa Barat Menerima Anugerah Dewan Pers

- 9 Desember 2021, 23:00 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kedua dari kiri), salah satu penerima Anugerah Dewan Pers 2021.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (kedua dari kiri), salah satu penerima Anugerah Dewan Pers 2021. /Pikiran Rakyat/Januar P Ruswita/

INDRAMAYUHITS - Dari peringkat ke-28 indeks kebebasan pers Jawa Barat, sekarang menjadi peringkat ke-2 indeks kemerdekaan pers tertinggi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima penghargaan Anugerah Dewan Pers setelah Jawa Barat terpilih sebagai salah satu provinsi dengan indeks kemerdekaan pers tertinggi.

Ada tiga provinsi yang menerima penghargaan Anugerah Dewan Pers karena provinsi tersebut memiliki indeks kemerdekaan pers tertinggi.

Tiga Provinsi tersebut diantaranya Jawa Barat, Provinsi Kepulauan Riau dan Provinsi Kalimantan Timur.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menerima penghargaan Anugerah Dewan Pers tersebut di Jakarta, pada Kamis, 9 Desember 2021.

Ridwan Kamil mengatakan, ketika pertama kali menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, indeks kebebasan pers Jawa Barat ada di peringkat ke-28.

"Saya kemudian mencoba mentransformasi dalam 2 tahun, dari peringkat ke-28 alhamdulillah (sekarang) dapat ranking ke-2. Nanti legacy (warisan) saya adalah kebebasan pers yang paripurna," ujar Ridwan Kamil.
Dikutip IndramyuHits dari Pikiran Rakyat.

Dia menceritakan, tantangan mengelola informasi di Jawa Barat sangat kompleks karena latar belakang masyarakatnya yang multikultural.

"Jawa Barat itu terbagi dari 3 kebudayaan. Priangan, Betawi, dan Cirebonan-Jawa. Sehingga, dinamika mengelola informasi luar biasa," tuturnya.

Halaman:

Editor: Abdul Barih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x