Rugikan Negara Hingga Rp18 Miliar, Pemalsu Kartu Prakerja Ditangkap

- 4 Desember 2021, 21:35 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Prakerja.go.id

INDRAMAYUHITS - Sindikat pemalsu Kartu Prakerja rugikan negara hingga Rp18 miliar, kini pelaku telah berhasil diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat (Jabar).

Menurut Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman memaparkan ada empat orang pelaku sindikat pemalsu Kartu Prakerja, diantarnya berinisial AP, AE, RW, dan WG dan mereka sudah ditangkap di salah satu hotel yang ada di Bandung, Jawa Barat.

"Mereka ini membuat Kartu Prakerja fiktif dengan mendapat keuntungan total Rp18 miliar," kata Arief Rachman di Polda Jabar, Bandung pada Sabtu, 4 Desember 2021, dikutip Indramyu Hits dari Pikiran-Rakyat.com.

Arief Rachman menyampaikan berawal dari adanya informasi kebocoran data kependudukan, ahirnya disalahgunakan oleh pelaku untuk diperjualbelikan secara ilegal. Mengenai hal itu, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Jabar langsung bertindak dengan cepat untuk melakukan penyelidikan melalui patroli siber.

Dalam Patroli Siber Penyidik ahirnya menemukan petunjuk bagaimana pelaku melakukan aksinya dalam pemalsuan Kartu Prakerja, ternyata data yang dihasilkan itu adalah data hasil retasan, dan pelaku yang memalsukan Kartu Prakerja ini bukan perorangan melainkan perbuatan dari sindikat.

Kejadian tersebut terungkap setelah pelaku berhasil menjebol data kependudukan yang ada di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) diberbagai daerah.

Data yang sudah berhasil sindikat dapatkan, kemudian diperjualbelikan melalui online, tujuannya supaya bisa masuk ke aplikasi Prakerja dan dapat melakukan pencairan uang.

Kejadian tersebut akan menjadi dasar Kepolisian untuk melakukan penelusuran.

Lanjut Arief Rachman, ternyata aksi pemalsuan Kartu Prakerja tersebut itu sudah dilakukan sejak tahun 2019.

Halaman:

Editor: Abdul Barih


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x