PR INDRAMAYU – Tersedia jadwal vaksin Covid-19 di wilayah Karawang untuk tanggal 4 dan 5 September 2021.
Terdapat 7 lokasi di wilayah Karawang yang menggelar layanan vaksinasi massal tanggal 4 dan 5 September 2021.
Masyarakat umum yang bertempat tinggal di wilayah Karawang dipersilahakan untuk mengikuti layanan vaksin Covid-19 ini.
Berikut adalah daftar lokasi pelayanan vaksinasi massal yang telah dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @dinkeskrwkab.
1.Stadion Singaperbangsa
Hari Sabtu dan Minggu, 4-5 September 2021.
Pukul 8.00 hingga 14.00 WIB.
Vaksin Sinovac dosis 2.
Untuk usia 18 tahun ke atas.
Baca Juga: Gitaris Band Metal Burgerkill Meninggal Dunia, Terakhir Manggung 30 Agustus 2021
2. Lotte Mart
Hari Sabtu dan Minggu, 4-5 September 2021.
Pukul 9.00 hingga 12.00 WIB.
Vaksin Sinovac dosis 1.
Untuk usia 12 tahun ke atas.
Kegiatan vaksinasi dilakukan secara drive thru untuk roda empat.
Baca Juga: Prediksi Qatar vs Portugal di Laga Persahabatan 4 September 2021, Dilengkapi H2H dan Line Up
3. UNISKA
Hari Sabtu, 4 September 2021.
Pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.
Vaksin Sinovac dosis 2.
Untuk usia 12 tahun ke atas.
4. Aula Husni Hamid-Pemda
Hari Sabtu, 4 September 2021.
Pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.
Vaksin Sinovac dosis 2.
Untuk usia 12 tahun ke atas.
Baca Juga: Ganjil Genap Dimulai, Pemkab Bandung Barat Terapkan Beberapa Titik yang Menjadi Akses Pintu Utama
5. STIKES Horizon
Hari Sabtu, 4 September 2021.
Pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.
Vaksin Sinovac dosis 2.
Untuk usia 12 tahun ke atas.
Baca Juga: Eben Burgerkill Meninggal Dunia, Ridwan Kamil: Musisi Kebanggaan Jawa Barat
6. Kantor Dinas Kesehatan
Hari Sabtu, 4 September 2021.
Pukul 8.00 hingga 12.00 WIB.
Vaksin Sinovac dosis 2.
Untuk usia 12 tahun ke atas.
7. Mall Technomart (MPP)
Hari Sabtu, 4 September 2021.
Pukul 9.00 WIB hingga selesai.
Vaksin AstraZeneca dosis 1.
Untuk usia 18 tahun ke atas yang memiliki KTP Karawang.
Baca Juga: Film Shang-Chi and the Legend of the Ten Rings Miliki Post Credit Memukau, Simak Penjelasannya
Jika berminat, calon peserta dapat melakukan pendaftaran vaksinasi secara langsung di lokasi yang dipilih.
Calon peserta pun diminta untuk membawa fotokopi KTP bagi yang berusia 18 tahun ke atas, serta membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK) bagi yang berusia 12 hingga 17 tahun.
Selain itu, bagi yang memperoleh vaksin dosis 2 diwajibkan untuk membawa kartu vaksin dosis 1.
Terakhir, calon peserta diminta untuk membawa pulpen sendiri.
Demikian informasi mengenai jadwal vaksin Covid-19 di wilayah Karawang tanggal 4 dan 5 September 2021.***